Nasional, gemasulawesi - Kematian tragis seorang pelajar SMP bernama Afif Maulana (13) di Kota Padang, Sumatera Barat, telah memicu kontroversi besar dan perhatian publik.
Dugaan bahwa kematian Afif disebabkan oleh tindakan kekerasan polisi membuat kasus ini menjadi sorotan nasional.
Hingga akhirnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Suharyono, resmi diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri oleh Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan.
Pengaduan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Kapolda Sumbar, tetapi juga kepada beberapa pejabat lainnya dalam jajaran kepolisian setempat.
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Andrie Yunus, dikutip pada Sabtu, 6 Juli 2024.
Aduan tersebut telah diterima oleh Propam Mabes Polri pada sore hari yang sama dan teregister dengan nomor SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN.
Menurut Andrie, pelaporan ini dilakukan setelah menemukan banyak kejanggalan dalam kematian Afif.
Dia menuduh Kapolda Sumbar menggiring opini publik daripada melakukan investigasi yang mendalam dan objektif.
"Alih-alih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian almarhum Afif Maulana, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik dengan mencari siapa yang memviralkan kasus itu," ungkap Andrie.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menyatakan bahwa Polda Sumbar terlalu terburu-buru dalam menyimpulkan penyebab kematian Afif.
"Pernyataan Kapolda yang berubah-ubah membuat institusi kepolisian Polda Sumbar semakin tidak dipercaya," kata Indira.
Indira juga menambahkan bahwa kesimpulan yang diambil oleh Polda Sumbar dianggap tergesa-gesa karena mereka tidak memeriksa semua saksi yang terlibat dalam tragedi tersebut.
"Kami berharap kasus ini dapat terungkap sepenuhnya tanpa ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.
Kasus kematian Afif Maulana telah memicu kemarahan dan kekhawatiran dari berbagai kalangan masyarakat.
Dugaan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh tindakan kekerasan polisi memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini menjadi sangat penting. (*/Shofia)