Nasional, gemasulawesi - Kematian tragis Afif Maulana, seorang siswa SMP yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat telah menarik perhatian serius dari pihak kepolisian.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo secara tegas memastikan bahwa proses pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan tanpa penutupan informasi apapun.
Jenderal Sigit pun telah mengirimkan tim supervisi yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan unit internal seperti Itwasum dan Propam untuk memastikan penuntasan perkara ini berjalan dengan baik.
"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum dan Propam untuk memeriksa penyidikan dan proses yang sedang dilakukan," ujar Jenderal Sigit.
Tim ini bertugas untuk memeriksa proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Kapolda Sumbar dan memastikan bahwa standar operasional prosedur (SOP) telah diikuti dengan benar.
Jenderal Sigit juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses ini tidak hanya dari internal kepolisian, tetapi juga melibatkan Kompolnas sebagai pengawas eksternal sejak awal penanganan kasus.
Ia bahkan mengimbau media untuk ikut mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Kepedulian terhadap transparansi dalam penanganan kasus ini juga tercermin dari upaya Kapolda Sumbar yang secara rutin mengadakan konferensi pers untuk memaparkan tahapan-tahapan yang telah dilalui dalam proses investigasi.
Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap integritas penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Adapun terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap SOP yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam kasus ini, Jenderal Sigit menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan mereka akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai, baik itu dalam ranah proses etik maupun proses hukum pidana jika ditemukan bukti yang cukup.
Kasus ini menjadi sorotan karena adanya luka memar di tubuh Afif Maulana yang diduga terkait dengan insiden tawuran yang melibatkan beberapa remaja dan intervensi kepolisian di lokasi kejadian pada 9 Juni 2024 lalu.
Investigasi yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum setempat dan kesaksian dari saksi-saksi di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kebenaran atas insiden yang menimpa Afif.
Dengan pendekatan yang terbuka dan komitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan secara profesional, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara adil dan transparan.
Langkah-langkah pengawasan yang ketat dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Afif Maulana dan keluarganya, serta memperkuat integritas institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat. (*/Shofia)