Geledah Kantor EBTKE Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi PJUTS, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Bareskrim Polri

Bareskrim menyita sejumlah bukti dari penggeledahan di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
Bareskrim menyita sejumlah bukti dari penggeledahan di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Source: Foto/Dok.esdm.go.id

 

Nasional, gemasulawesi - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri baru saja melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penggeledahan di kantor Kementerian ESDM ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS).

Sebelumnya, Dittipidkor Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan mendalam terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020. 

Proyek ini merupakan salah satu dari beberapa program nasional yang dikelola oleh Kementerian ESDM untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. 

Baca Juga:
Miris! Viral Momen Pengunjung yang Tetap Asyik Berenang Padahal Pantai Pasir Putih di Lampung Ini Dipenuhi Sampah, Begini Penampakannya

Proyek PJUTS bertujuan untuk memasang lampu penerangan jalan umum yang menggunakan tenaga surya di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. 

Sumber dana proyek ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam mendukung efisiensi energi serta penghematan biaya operasional jangka panjang.

Namun, penyaluran dana publik untuk proyek-proyek semacam ini sering kali menjadi sasaran praktik korupsi. 

Dalam kasus ini, dugaan penyimpangan terjadi pada tahapan pengadaan dan pelaksanaan proyek di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. 

Baca Juga:
Menikmati Kelezatan Multikuliner dan Suasana Tenang di Food Junction Grand Pakuwon Surabaya yang Miliki Pengalaman Menarik

Kombes Arief Adiharsa dari Wadirtipikor Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan intensif terhadap kasus ini. 

Penggeledahan dilakukan setelah adanya bukti awal yang cukup untuk mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi.

Petugas Bareskrim Polri memasuki kantor Ditjen EBTKE pada hari Kamis, 4 Juli 2024, dengan tujuan mencari dokumen-dokumen dan bukti elektronik terkait pengadaan proyek PJUTS tahun 2020. 

Penggeledahan dilakukan dengan ketat dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan integritas dan keabsahan bukti yang ditemukan.

Baca Juga:
Mengungkap Pesona Tersembunyi dengan Menikmati Keindahan Alam dan Sejarah Tabiang Takuruang di Sumatera Barat

"Sudah selesai penggeledahannya tadi malam," jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 Juli 2024. 

Menurut Arief, penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai dua lokasi penggeledahan tersebut.

Dalam penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah dokumen dan aset milik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. 

"Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan terdiri dari dokumen-dokumen dan bukti elektronik, termasuk telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk, dan CPU komputer," ujar Arief.

Baca Juga:
Mengungkap Pesona Tersembunyi dengan Menikmati Keindahan Alam dan Sejarah Tabiang Takuruang di Sumatera Barat

Menurut Wakil Direktur, langkah selanjutnya dalam penyidikan ini akan fokus pada analisis barang bukti yang disita untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi. 

Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Telah Sangat Produktif, Menteri ESDM Yakin Kerja Sama Strategis Indonesia dan Inggris Akan Tetap Terjalin Baik di Masa Mendatang

Menteri ESDM meyakini jika kerja sama strategis Indonesia dan Inggris akan tetap terjalin dengan baik di masa mendatang.

Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan dan Pelaksanaan Proyek PJUTS Tahun 2020, Bareskrim Polri Geledah Kantor Kementerian ESDM

Bareskrim Polri menggeledah kantor Kementerian ESDM untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek PJUTS di tahun 2020.

Sempat Viral Usai Disidak Mendag Zulkifli Hasan, Kementerian ESDM Akui Isi Tabung LPG 3 Kg yang Beredar Tak Selalu Sesuai Ketentuan

Kementerian ESDM telah mengakui bahwa isi tabung LPG 3 kg yang beredar tidak konsisten dengan standar yang ditetapkan.

Digunakan Sebagai Dasar Perhitungan HPB, Kementerian ESDM Dikabarkan Telah Tetapkan Harga Batu Bara Acuan Paling Baru

Kementerian ESDM dikabarkan telah menetapkan harga batu bara acuan paling baru yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM.

Sebelumnya Kembali Erupsi, Badan Geologi Kementerian ESDM Sebut Guguran Lava Masih Terjadi di Gunung Semeru

Badan Geologi Kementerian ESDM menyatakan jika guguran lava masih terjadi di Gunung Semeru, setelah kemarin kembali erupsi.

Berita Terkini

wave

Dugaan Oknum Bhabinkamtibmas Bekingi Tambang Ilegal: Ujian Serius Bagi Citra Polri di Lambunu

Isu PETI diParigi moutong dibekingi aparat menguat, paska terungkapnya sejumlah nama oknum Bhabinkamtibmas dalam penelusuran sejumlah media

Inilah Sinopsis Film Horor Sengkolo: Petaka Satu Suro, Berdasarkan Mitos Jawa tentang Malam Keramat

Film horor Indonesia yang akan datang, Sengkolo: Petaka Suro, menceritakan kisah gelap dan emosional tentang malam satu suro

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.


See All
; ;