Nasional, gemasulawesi - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan mendalam terkait kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, Dittipidkor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kasus yang sedang diselidiki Dittipidkor Bareskrim Polri ini merupakan salah satu dari beberapa program nasional yang dikelola oleh Kementerian ESDM untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.
Proyek PJUTS bertujuan untuk memasang lampu penerangan jalan umum yang menggunakan tenaga surya di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.
Dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan dalam mendukung efisiensi energi dan penghematan biaya operasional jangka panjang.
Namun, penyaluran dana publik untuk proyek-proyek semacam ini sering kali menjadi sasaran praktik korupsi.
Dalam kasus ini, dugaan penyimpangan terjadi pada tahapan pengadaan dan pelaksanaan proyek di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.
Kombes Arief Adiharsa dari Wadirtipikor Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan intensif terhadap kasus ini.
Penggeledahan dilakukan setelah adanya bukti awal yang cukup untuk mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi.
Petugas Bareskrim Polri memasuki kantor Ditjen EBTKE pada hari Kamis, 4 Juli 2024, dengan tujuan untuk mencari dokumen-dokumen dan bukti elektronik terkait pengadaan proyek PJUTS tahun 2020.
Penggeledahan dilakukan dengan ketat dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan integritas dan keabsahan bukti yang ditemukan.
Penggeledahan ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi dari pihak terkait, termasuk dari Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE.
Baca Juga:
Mengungkap Keajaiban Alam Watu Nganten, Tempat Healing di Kaki Gunung Merapi yang Memukau
Keberhasilan proyek-proyek seperti PJUTS tidak hanya penting untuk efisiensi energi dan infrastruktur publik, tetapi juga sebagai contoh dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor publik.
Kasus ini mempertegas pentingnya transparansi dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek pemerintah agar dana publik dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 oleh Bareskrim Polri merupakan langkah penting dalam memberantas korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral.
Proyek-proyek energi terbarukan adalah bagian integral dari upaya nasional untuk meningkatkan keberlanjutan dan mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Oleh karena itu, integritas dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek ini harus dijaga dengan ketat demi kepentingan masyarakat dan masa depan energi Indonesia. (*/Shofia)