Selidiki Kasus Balita yang Meninggal Usai Dibanting Ibu Kandung di Jakarta Selatan, Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi, Ini Alasannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa keluarga balita yang tewas dibanting ibu kandungnya menolak untuk dilakukan autopsi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa keluarga balita yang tewas dibanting ibu kandungnya menolak untuk dilakukan autopsi. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Jakarta Selatan, gemasulawesi - Kasus tragis balita berusia satu tahun yang meninggal dunia setelah diduga dibanting oleh ibu kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini menjadi fokus penyelidikan kepolisian. 

Pelaku berinisial TY (35) yang diketahui merupakan ibu kandung balita tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya menghadapi kendala serius karena keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi. 

Penolakan ini dituangkan dalam surat pernyataan dari keluarga. 

Baca Juga:
Kondisi Tanaman Terancam Rusak, Pemprov Sulbar Mengantisipasi Serangan Ulat Api yang Menyerang 100 Hektare Tanaman Sawit di Mamuju Tengah

"Informasi yang kami terima dari penyidik menyebutkan bahwa pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi. Hal ini telah dinyatakan dalam surat resmi dari mereka," ujar Ade Ary Syam Indradi, dikutip pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Keluarga korban mengaku sudah ikhlas dan tidak tega jika harus melalui proses autopsi, meskipun prosedur tersebut sangat penting untuk menentukan secara pasti penyebab kematian. 

Penolakan ini tentu memperumit proses hukum, namun polisi berupaya untuk tetap melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti lain yang relevan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024 ketika TY dan anaknya sedang berada di teras rumah mereka. 

Baca Juga:
Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara, Tim Penyidik KPK Lakukan Cek Fisik terhadap Tempat Evakuasi Sementara di Lombok Utara

Tanpa diduga, TY tiba-tiba membanting anaknya ke lantai teras yang terbuat dari keramik. 

"Saat itu, keduanya sedang duduk di teras, kemudian tiba-tiba ibu kandung tersebut langsung membanting anaknya hingga kepala sang balita terbentur lantai keramik," jelas Nurma.

Akibat benturan tersebut, sang balita mengalami cedera parah dan akhirnya meninggal dunia. Meskipun pihak keluarga telah mengikhlaskan kematian anak tersebut, kepolisian tetap harus mendalami latar belakang dan motif di balik tindakan ini.

Dalam penyelidikan awal, muncul dugaan bahwa TY mungkin memiliki riwayat gangguan psikologis. 

Baca Juga:
Wujudkan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemerintah Provinsi Bengkulu Kukuhkan Satgas PPA

Nenek dari korban mengungkapkan bahwa TY menunjukkan tanda-tanda masalah mental sebelumnya. 

"Menurut keterangan dari nenek korban, ada indikasi bahwa pelaku memiliki riwayat masalah psikologis," ujar Nurma. 

Atas dasar ini, polisi membawa TY ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan psikologis.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu aspek penting dalam penyelidikan karena kondisi mental pelaku dapat mempengaruhi jalannya proses hukum dan pertimbangan dalam pengadilan nanti.

Baca Juga:
Sasar Anak-Anak Sekolah, Tim Penggerak PKK Sulawesi Selatan Menyerahkan Bantuan dan Mengedukasi Pelajar dalam Program PKK Goes to School

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang prihatin atas nasib sang balita. 

Banyak yang mengecam tindakan TY, sementara ada juga yang menunjukkan keprihatinan terhadap kemungkinan masalah kesehatan mental yang dialami pelaku. 

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam," kata Nurma, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini meskipun dihadapkan pada beberapa tantangan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat dan pemerintah akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental, terutama dalam mendeteksi dan menangani gangguan sejak dini. 

Baca Juga:
Dalam Mengusung Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta, Waketum Golkar Akui Pihaknya Berupaya Meminta Dukungan Partai di Luar KIM

Kepolisian diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Seperti Campak, Dinkes Kota Tangerang Sebut Manfaat Konsumsi Vitamin A untuk Balita Juga Meningkatkan Daya Tahan Tubuh terhadap Penyakit dan Infeksi

Manfaat konsumsi vitamin A untuk balita, disampaikan Dinkes Kota Tangerang, juga meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit dan infeksi

Innalillahi! Balita Berusia 1 Tahun di Jakarta Selatan Meninggal Dunia Usai Dibanting Ibunya di Teras Depan Rumah, Begini Kata Nenek Korban

Seorang balita berusia setahun meninggal dunia gegara alami luka berat setelah dibanting ibu kandungnya sendiri di Jakarta Selatan.

Buntut Penganiayaan Balita oleh Pemilik Daycare! 98 Tempat Penitipan Anak di Depok Ternyata Tak Punya Izin, Kemenkumham Temukan Hal Ini

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkap setidaknya ada 98 tempat penitipan anak atau daycare tidak berizin di wilayah Kota Depok.

Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Polisi Beberkan Pengakuan dari 6 Guru Wensen School

Begini pengakuan dari enam guru yang ada di daycare Wensen School terkait kasus penganiayaan balita di Depok.

Ternyata Bukan Cuma 1, Pemilik Daycare di Depok yang Kini Jadi Tersangka Ini Juga Aniaya Balita Lain, Begini Kondisi Para Korban

Kasus penganiayaan terhadap dua balita di Daycare Wensen School, Depok, menyita perhatian publik. Begini kondisi terkini korban.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;