Diduga Lakukan Pungli! Warga Bekasi Dipalak Tarif Parkir Tak Wajar oleh Sekuriti di Harapan Indah, Polisi Turun Tangan

Warga Bekasi viral akibat pungli parkir Rp 10 ribu oleh sekuriti, polisi turun tangan mediasi. Source: Foto/tangkap layar Instagram @memomedsos_official

Bekasi, gemasulawesi - Pungutan liar (pungli) di kawasan Harapan Indah, Bekasi, kembali menjadi sorotan setelah seorang warga mengeluhkan tindakan oknum sekuriti yang meminta uang tambahan di luar tarif parkir resmi. 

Kejadian ini pertama kali viral setelah diunggah oleh seorang pengguna media sosial bernama @/bang_iyus69 yang membagikan video saat dirinya diminta membayar uang parkir tambahan sebesar Rp 10 ribu. Padahal, ia sudah membayar tarif resmi sebesar Rp 2 ribu.

Menurut @/bang_iyus69, saat itu dirinya sudah membayar biaya parkir kepada petugas resmi, namun tiba-tiba seorang oknum sekuriti mendatangi dan memintanya untuk membayar tambahan uang parkir. 

"Saya sudah bayar Rp 2 ribu, lalu tiba-tiba datang sekuriti ini dan minta tambahan Rp 10 ribu," jelasnya. 

Baca Juga:
Geger! Pelamar Kerja di Jakarta Selatan Ribut Gara-Gara Dimintai Uang oleh Kantor Rekrutmen, Begini Kronologinya

Ia menambahkan, praktik pungutan ini sudah sering terjadi di wilayah tersebut, dan tidak hanya dialami oleh dirinya. 

Banyak warga yang merasa dirugikan dengan aksi pungli yang sudah dianggap seperti praktik premanisme.

Video yang diunggah oleh @/bang_iyus69 segera menjadi viral, menarik perhatian warganet yang ramai-ramai mengecam tindakan oknum sekuriti tersebut. 

Menanggapi viralnya video tersebut, Polsek Tarumajaya langsung bergerak cepat. 

Baca Juga:
Demi Bisa Liburan ke Australia, Wanita Asal NTT Ini Nekat Begal Sopir Taksi Online di Surabaya

Polisi pun segera melakukan mediasi antara @/bang_iyus69 dan sekuriti bernama Rizal yang terlibat dalam pungutan liar tersebut. 

Dalam proses mediasi, pihak sekuriti diminta mengembalikan uang yang diminta secara tidak sah dan diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi tindakan serupa di kemudian hari.

Kapolsek Tarumajaya, Kompol Widya Agustioni, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan agar permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak menimbulkan konflik yang lebih besar.

 "Kami sudah melakukan mediasi, dan uang pungutan yang diminta telah dikembalikan. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi," jelasnya pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Baca Juga:
Dikenal Jadi Dosen Baik, Anak Didik Marissa Haque di Kampus Ini Mengaku Sangat Kehilangan Sosok Istri Ikang Fawzi

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan di area tersebut untuk mencegah praktik serupa.

Kasus ini menarik perhatian tidak hanya masyarakat lokal tetapi juga publik secara luas di media sosial. 

Banyak warganet yang menyoroti betapa praktik pungutan liar seperti ini masih sering terjadi di berbagai daerah, khususnya di kawasan parkir umum. 

Mereka berharap agar ada tindakan yang lebih tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi praktik pungli yang merugikan masyarakat.

Baca Juga:
TMMD ke-122 Resmi Digelar di Parigi Moutong, Dandim 1306/Kota Palu: Diharapkan Berdampak Positif Bagi Masyarakat

"Jangan ada damai-damaian, pecat," komentar akun @is***.

Dengan viralnya kasus ini, diharapkan pihak berwajib dapat lebih proaktif dalam menangani dan mencegah praktik pungutan liar di tempat-tempat umum. 

Warga juga diimbau untuk berani melaporkan kejadian serupa agar tindakan seperti ini bisa segera dihentikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. (*/Shofia)

Bagikan: