3 Kali Tes dan Hasilnya Positif, Wabup Maros Suhartina Bohari Akui Konsumsi Narkoba, Ini Temuan Mengejutkan BNN Sulawesi Selatan

Hasil tes BNN memastikan Wakil Bupati Maros positif narkoba. Kasus ini jadi sorotan publik. Source: Foto/Instagram @hatinyamaros

Maros, gemasulawesi - Kasus penggunaan narkoba kembali mencuat di Sulawesi Selatan, kali ini menyeret nama seorang pejabat daerah. 

Setelah melalui tiga kali pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), hasil tes laboratorium menunjukkan bahwa Wakil Bupati (Wabup) Maros, Suhartina Bohari, positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Budi Sajidin, memastikan kebenaran informasi tersebut. 

Ia menyebut bahwa hasil tes sudah dilakukan lebih dari sekali untuk menghindari kesalahan. 

Baca Juga:
Perihal Isu Jokowi Berpotensi Gabung ke Partainya, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Beri Tanggapan Begini

“Hasilnya positif narkoba. Tes sudah dilakukan beberapa kali, dan hasilnya tetap konsisten,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin, 9 Desember 2024.

Tidak hanya hasil laboratorium yang menguatkan, Suhartina juga telah mengakui konsumsi narkoba saat diwawancarai oleh tim BNN. 

Pada awalnya, ia berdalih hanya menggunakan obat tidur dan obat sakit perut. 

Namun, penyelidikan lebih mendalam menunjukkan bahwa zat yang dikonsumsi termasuk kategori narkoba. 

Baca Juga:
Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, Cak Lontong Tegaskan Paslon Pramono-Rano Karno Taat Aturan Konstitusi

"Awalnya, ia mengaku obat medis. Tapi setelah dicek lebih jauh, ternyata narkoba," jelas Brigjen Budi.

BNN mengungkapkan adanya perbedaan signifikan antara pola penggunaan obat biasa dengan narkoba, yang terlihat dari hasil pemeriksaan. 

Penelusuran terhadap konsumsi ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar untuk memastikan akurasi.

Sejak September 2024, BNN Sulsel telah merekomendasikan agar Suhartina menjalani rehabilitasi. 

Baca Juga:
Tanggapi Tim RK-Suswono yang Akan Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Tim Pramono-Rano: Jangan Dicari-cari Salahnya

Sayangnya, rekomendasi ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan. 

Bahkan, surat kedua yang meminta Wabup menjalani asesmen rehabilitasi kembali dikirimkan pada Senin, 25 November 2024 lalu.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat daerah yang seharusnya menjadi contoh masyarakat. 

BNN menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Baca Juga:
Tim RK-Suswono Keluhkan Tingginya Golput di Pilkada Jakarta 2024, Geisz Chalifah: Kalian yang Buat Warga Malas Milih

Rehabilitasi tetap menjadi langkah utama yang direkomendasikan oleh pihak BNN, sesuai dengan tujuan pemulihan bagi pengguna narkoba.

Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan dan pemberantasan narkoba di semua kalangan masyarakat, termasuk pejabat publik. 

Upaya rehabilitasi diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini, baik bagi Suhartina maupun lingkungan yang terdampak. (*/Shofia)

Bagikan: