Surabaya, gemasulawesi - Insiden kekerasan terjadi di sebuah SPBU di Surabaya ketika Aziz Muktamarudin, seorang petugas SPBU berusia 25 tahun, menjadi korban pengeroyokan oleh tujuh pria.
Peristiwa ini bermula ketika Aziz melarang seorang pelanggan untuk merokok di dekat area pengisian bahan bakar, yang sedang digunakan untuk proses bongkar bahan bakar minyak (BBM).
Larangan itu segera memicu adu mulut antara Aziz dan pelanggan tersebut.
Perselisihan itu tidak berhenti pada adu mulut saja. Situasi memanas hingga terjadi aksi saling pukul antara keduanya.
Melihat situasi tersebut, beberapa petugas SPBU lainnya berusaha melerai perkelahian.
Namun, pria yang ditegur merasa dirinya telah dikeroyok dan mengancam akan memanggil teman-temannya untuk menyelesaikan persoalan.
Tak lama setelah ancaman itu, sekitar pukul 16.00 WIB, tujuh orang pria datang berjalan kaki menuju SPBU.
Menilik pada rekaman CCTV yang diunggah ulang oleh akun X bacottetangga__ pada 27 Januari 2025, terlihat jelas adanya cekcok antara sekelompok pemuda dengan para petugas SPBU.
Dalam video itu, tampak para petugas berusaha menghindari kejaran kelompok pria tersebut, termasuk Aziz yang berlari menjauh untuk menghindari aksi kekerasan lebih lanjut.
Meski begitu, pengeroyokan tetap terjadi, membuat situasi di SPBU tersebut semakin kacau.
Usai insiden tersebut, Aziz segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegalsari dengan harapan pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku.
Aziz juga menyebut bahwa kejadian itu bukan hanya merugikan dirinya secara fisik, tetapi juga mengancam keamanan dan keselamatan orang lain di sekitar area SPBU.
Ia berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan pentingnya menjaga sikap tenang dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik.
Kekerasan fisik atau pengeroyokan, seperti yang dialami Aziz, bukanlah solusi, melainkan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dalam masyarakat yang beradab, setiap permasalahan seharusnya diselesaikan melalui jalur dialog atau hukum, tanpa main hakim sendiri.
Sikap saling menghormati dan menghargai aturan adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. (*/Risco)