Kecelakaan Maut di Palmerah, Anak ASN Kemenhan yang Tabrak 4 Orang Saat Gunakan Mobil Dinas Resmi Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi. Anak ASN Kemhan yang menabrak 4 orang di Palmerah telah ditetapkan sebagai tersangka, satu korban tewas.
Ilustrasi. Anak ASN Kemhan yang menabrak 4 orang di Palmerah telah ditetapkan sebagai tersangka, satu korban tewas. Source: Foto/Pixabay

Jakarta Barat, gemasulawesi - Penyelidikan insiden kecelakaan yang terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu semakin intensif setelah polisi menetapkan anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK sebagai tersangka. 

Kecelakaan beruntun ini tidak hanya menyebabkan satu korban meninggal dunia, tetapi juga melibatkan sejumlah kendaraan lain dan beberapa korban luka. 

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat, mengingat status tersangka yang merupakan anak seorang pejabat negara dan videonya pun viral di media sosial. 

Kecelakaan tersebut bermula ketika MSK mengendarai mobil minibus berpelat nomor 6504-00 dari arah Utara menuju Selatan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat. 

Baca Juga:
Harga Minyakita Terus Melambung Jelang Ramadan, DPR RI Soroti Pemerintah yang Lamban Tanggapi Kenaikan Ini

Di dekat Pasar Bintang Mas, MSK menabrak seorang pria berinisial TR yang sedang berdiri di pinggir jalan setelah baru saja menurunkan barang dari kendaraannya. 

Meskipun telah menabrak TR, MSK tidak menghentikan laju mobilnya dan terus melaju menuju Jalan Palmerah Barat Raya.

Dalam perjalanan tersebut, MSK kembali menabrak sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh TN, seorang pria yang melaju di depannya. 

Kecelakaan berlanjut ketika MSK menabrak kendaraan lain, sebuah mobil minibus yang dikendarai oleh S, seorang pria, dan MES, seorang wanita. 

Baca Juga:
Mantan Kasatreskrim Jaksel Diduga Lakukan Pemerasan Senilai Rp20 Miliar kepada 2 Pemuda di Jakarta Selatan, Begini Detail Kasusnya

Mobil tersebut berada di jalur berlawanan arah, setelah mobil yang dikemudikan MSK oleng keluar jalur. Para korban yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami berbagai luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat tabrakan tersebut, satu korban, TR, meninggal dunia pada 21 Januari 2025, setelah menjalani perawatan medis intensif. 

TR, yang mengalami luka parah, tidak dapat diselamatkan dan jenazahnya telah dibawa ke kampung halamannya di Karangampel, Indramayu, Jawa Barat. 

Dua korban lainnya, TN dan S, serta seorang wanita, MES, mengalami luka-luka dan sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.

Baca Juga:
Tragis! Ledakan Bom Ikan di Lampung Timur Tewaskan Seorang Nelayan Berusia 21 Tahun, Begini Kronologinya

Setelah kejadian tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menetapkan MSK sebagai tersangka.

MSK, yang juga mengalami luka-luka akibat dikeroyok massa di lokasi kejadian, belum bisa ditahan karena masih dalam perawatan medis. 

"Kami belum dapat menahan MSK karena kondisinya yang masih dirawat di rumah sakit," kata AKP Joko Siswanto, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat.

Kepolisian belum membeberkan lebih rinci mengenai pasal yang akan dikenakan kepada MSK, namun penyelidikan terus dilakukan untuk menentukan faktor-faktor penyebab kecelakaan, seperti kecepatan, kelalaian pengemudi, atau faktor lain yang mungkin turut berkontribusi dalam insiden ini.

Baca Juga:
Keracunan Massal di Bima! 56 Warga Dirawat Usai Hadiri Hajatan Doa Tujuh Bulanan, Soto dan Rujak Diduga Penyebabnya

Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian diharapkan dapat segera menemukan titik terang mengenai penyebab kecelakaan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Polisi juga tengah memeriksa kondisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam perawatan atau penggunaan kendaraan tersebut.

Penyelidikan terhadap MSK dan pihak terkait lainnya akan terus berjalan, dan langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan. 

Polisi berkomitmen untuk mengungkap semua fakta yang ada dan memastikan agar hak-hak korban dapat terpenuhi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Mantan Kasatreskrim Jaksel Diduga Lakukan Pemerasan Senilai Rp20 Miliar kepada 2 Pemuda di Jakarta Selatan, Begini Detail Kasusnya

Propam Polda Metro Jaya periksa Mantan Kasatreskrim Jaksel, AKBP Bintoro terkait dugaan pemerasan Rp 20 miliar.

Tragis! Ledakan Bom Ikan di Lampung Timur Tewaskan Seorang Nelayan Berusia 21 Tahun, Begini Kronologinya

Tragedi mengerikan menimpa seorang nelayan di Lampung Timur akibat bom ikan yang meledak. Berikut kronologi lengkapnya.

Keracunan Massal di Bima! 56 Warga Dirawat Usai Hadiri Hajatan Doa Tujuh Bulanan, Soto dan Rujak Diduga Penyebabnya

Keracunan massal terjadi di Bima, 56 warga dirawat usai makan soto ayam dan rujak dalam acara hajatan.

Direktur PT Parq Ubud Partners Terlibat Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi Negara, Ini Langkah Tegas Polda Bali

Pembangunan vila di zona pertanian Ubud dihentikan, direktur Parq Ubud dijerat pasal tegas soal alih fungsi lahan.

Heboh! ODGJ Mendadak Masuk di Jalur Kereta Cepat Whoosh Karawang Padalarang, Begini Klarifikasi dari PT KCIC

ODGJ masuk jalur kereta cepat Whoosh, perjalanan terganggu. KCIC lakukan evakuasi cepat dan tingkatkan keamanan.

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;