Direktur PT Parq Ubud Partners Terlibat Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi Negara, Ini Langkah Tegas Polda Bali

Ilustrasi. Polisi tangkap Direktur Parq Ubud terkait alih fungsi lahan sawah dilindungi di Bali, proyek dihentikan total.
Ilustrasi. Polisi tangkap Direktur Parq Ubud terkait alih fungsi lahan sawah dilindungi di Bali, proyek dihentikan total. Source: Foto/Pixabay

Bali, gemasulawesi - Pembangunan di kawasan Ubud, Bali, kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum oleh salah satu pengelola properti di wilayah tersebut. 

Direktur PT Parq Ubud Partners, berinisial AF, diduga melakukan alih fungsi lahan sawah dilindungi untuk pembangunan vila, spa center, dan peternakan hewan. 

Kawasan yang dikenal sebagai "Kampung Rusia" ini ternyata termasuk dalam subzona tanaman pangan yang dilindungi secara hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, AF tidak hanya menjabat di PT Parq Ubud Partners, tetapi juga sebagai Direktur PT Tomorrow Land Development Bali dan PT Alfa Management Bali. 

Baca Juga:
Heboh! ODGJ Mendadak Masuk di Jalur Kereta Cepat Whoosh Karawang Padalarang, Begini Klarifikasi dari PT KCIC

Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa lahan yang digunakan telah mengantongi 34 sertifikat hak milik (HM), namun aktivitas pembangunan di zona tanaman pangan berkelanjutan (LP2B) tersebut dilakukan tanpa perizinan yang sesuai.

Proses investigasi awal dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pelanggaran alih fungsi lahan di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Gianyar. 

Berdasarkan pengecekan oleh penyidik bersama Dinas PUPR Gianyar, pembangunan vila dan fasilitas lainnya dilakukan di tiga zona berbeda, yaitu zona tanaman pangan (LSD dan LP2B), zona perkebunan (P3), dan zona pariwisata. 

Namun, pembangunan di zona tanaman pangan melanggar ketentuan hukum yang melindungi lahan tersebut.

Baca Juga:
Samsung Memperlihatkan Headset XR-nya yang Akan Datang secara Langsung! Inilah Informasi yang Diketahui Sejauh Ini

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa kegiatan pembangunan tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Kami mendapati bahwa pembangunan vila, spa, dan peternakan hewan dilakukan di atas lahan yang seharusnya dilindungi untuk keperluan pertanian. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum," ujarnya dikutip pada Senin, 27 Januari 2025.

Setelah temuan ini, Kapolda Bali memutuskan untuk menutup aktivitas pembangunan di kawasan Parq Ubud. 

Langkah ini dilakukan bersama Pemkab Gianyar guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada lahan pertanian berkelanjutan.

Baca Juga:
Spesifikasi Lengkap dan Desain ASUS ROG Phone 9 FE Telah Terungkap, Berikut Ini Detail Informasinya

Irjen. Pol. Daniel Adityajaya menegaskan, "Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera agar tidak terjadi pelanggaran serupa."

AF kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 109 juncto Pasal 19 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023. 

Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 72 jo. Pasal 44 ayat (1) UU No. 41 Tahun 2009. Pasal ini mengatur tentang Perlindungan pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pihak kepolisian berharap bahwa langkah hukum ini dapat menjadi pelajaran penting bagi pihak lain untuk tetap mematuhi regulasi terkait lahan pertanian. 

Baca Juga:
Kecemasan Akan Perkembangan Kecerdasan Buatan: Kepala Anthropic Prediksi AI Bisa melampaui Hampir Semua Manusia pada Tahun 2027

Sementara itu, seluruh kegiatan di lokasi tersebut telah dihentikan, dan proses penyelidikan terus berlanjut.

Kasus ini mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menjaga kelestarian lahan pertanian di Bali. Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk melindungi lingkungan dari eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Heboh! ODGJ Mendadak Masuk di Jalur Kereta Cepat Whoosh Karawang Padalarang, Begini Klarifikasi dari PT KCIC

ODGJ masuk jalur kereta cepat Whoosh, perjalanan terganggu. KCIC lakukan evakuasi cepat dan tingkatkan keamanan.

Lima Packing House Rekomended Parigi Moutong yang Wajib Petani Durian Kunjungi

Jangan sampai kalian salah pilih Packing House saat menjual durian hasil panen di kebun, berikut lima PH rekomended yang wajib kamu datangi

Susi Pudjiastuti Soroti Upaya Penyelundupan 22 Ekor Penyu di Buleleng: Dari Dulu Bali Jadi Tempat Perdagangan Penyu

Susi Pudjiastuti menyoroti adanya upaya penyelundupan puluhan ekor penyu di Buleleng Bali, begini tanggapan dari Susi

BPBD Gorontalo Utara Menggelar Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Banjir yang Melanda Beberapa Wilayah

Kesiapsiagaan penanganan bencana banjir yang melanda beberapa wilayah diadakan oleh BPBD Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Bupati Sigi Mengimbau Masyarakat Menjaga Kualitas Durian sehingga Tetap Diburu Pembeli

Kualitas durian diimbau oleh Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, untuk dijaga oleh masyarakat khususnya petani sehingga tetap diburu.

Berita Terkini

wave

Akhirnya Tampil di Bioskop Indonesia, Inilah Sinopsis Crocodile Tears, Film yang Tayang di Festival Film Internasional Toronto 202

Film Crocodile Tears yang tayang di Festival Film Internasional Toronto 2024 akhirnya akan tayang di bioskop Indonesia, berikut sinopsisnya

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi


See All
; ;