Bali, gemasulawesi - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti, menyoroti kasus penyelundupan 22 ekor penyu yang baru-baru ini terungkap di Buleleng, Bali.
Kasus ini menjadi perhatian setelah pihak kepolisian menemukan puluhan penyu tersebut di sebuah gudang terbengkalai di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengonfirmasi bahwa penyu-penyu jenis penyu hijau itu kini sudah diamankan oleh pihak berwenang.
Penemuan ini bermula dari laporan warga setempat yang sedang beraktivitas di sekitar pantai dan menemukan penyu-penyu tersebut di lahan milik PT Semaya, yang berlokasi di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran.
Baca Juga:
BPBD Gorontalo Utara Menggelar Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Banjir yang Melanda Beberapa Wilayah
Polisi menduga bahwa puluhan penyu itu akan dijual di Pulau Bali. Saat ini, Polres Buleleng sedang memburu para pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Kejadian ini kembali mengungkap masalah serius terkait perdagangan ilegal satwa yang dilindungi di Indonesia.
Menanggapi kabar ini, Susi Pudjiastuti memberikan pendapatnya melalui cuitan di akun X resminya, @susipudjiastuti, pada Senin, 27 Januari 2025.
Ia membenarkan bahwa Bali kerap menjadi lokasi penangkapan, pengumpulan, dan perdagangan penyu terbesar di Indonesia.
Baca Juga:
Bupati Sigi Mengimbau Masyarakat Menjaga Kualitas Durian sehingga Tetap Diburu Pembeli
Dalam cuitannya, Susi menyoroti bagaimana alasan upacara adat sering kali digunakan untuk membenarkan penangkapan penyu di wilayah tersebut.
"Dari dulu Bali menjadi tempat penangkapan pengumpulan dan perdagangan penyu terbesar di Indonesia (seringkali upacara adat dijadikan alasan untuk kebutuhan penangkapan penyu)," tulis Susi Pudjiastuti dalam cuitannya.
Apa yang disampaikan Susi di cuitannya tersebut seakan menjelaskan bahwa di Bali yang selama ini menjadi salah satu lokasi dengan tingkat aktivitas semacam ini yang cukup tinggi.
Cuitan Susi tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk warganet yang menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi penyu di Bali.
Beberapa pengguna media sosial menyesalkan adanya praktik-praktik yang melibatkan satwa yang dilindungi dengan alasan tertentu.
Kasus ini menegaskan perlunya langkah tegas dari pihak berwenang untuk menekan aktivitas perdagangan ilegal dan memberikan perlindungan lebih baik terhadap satwa langka seperti penyu. (*/Risco)