Mantan Kasatreskrim Jaksel Diduga Lakukan Pemerasan Senilai Rp20 Miliar kepada 2 Pemuda di Jakarta Selatan, Begini Detail Kasusnya

Kasus pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Jaksel, AKBP Bintoro, tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Kasus pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Jaksel, AKBP Bintoro, tengah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Source: Foto/Pexels

Jakarta Selatan, gemasulawesi - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kini tengah menarik perhatian publik setelah dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). 

Kasus ini bermula dari kematian dua remaja yang terlibat dalam praktik open BO di Jakarta Selatan pada April 2024. Kedua remaja itu diduga disetubuhi dan diberi narkoba sebelum akhirnya meninggal dunia. 

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, yang merupakan anak dari pemilik jaringan klinik Prodia, menjadi tersangka dalam kasus ini. 

Mereka mengaku telah diperas sebesar Rp 20 miliar oleh AKBP Bintoro yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jaksel. 

Baca Juga:
Tragis! Ledakan Bom Ikan di Lampung Timur Tewaskan Seorang Nelayan Berusia 21 Tahun, Begini Kronologinya

Selain itu ia juga mengaku diminta membawa barang mewah seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson untuk menghentikan penyidikan.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), mengungkapkan bahwa pada waktu itu Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp 20 miliar dan barang mewah sebagai imbalan agar kasus tersebut dihentikan. 

Selain itu, keluarga pelaku juga dilaporkan mengalami intimidasi agar mencabut laporan yang sudah mereka buat. 

"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," ujar Sugeng, dikutip pada Senin, 27 Januari 2025.

Baca Juga:
Keracunan Massal di Bima! 56 Warga Dirawat Usai Hadiri Hajatan Doa Tujuh Bulanan, Soto dan Rujak Diduga Penyebabnya

Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro membantah keras dan menyebut bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. 

"Itu fitnah dan mengada-ada," kata Bintoro dengan tegas. 

Meskipun begitu, Propam Polda Metro Jaya tetap melakukan tindakan investigasi dengan menyita ponselnya sebagai bagian dari proses pemeriksaan. 

Pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya terhadap Bintoro juga melibatkan penyelidikan lebih lanjut mengenai aliran dana Rp 20 miliar yang disebut-sebut telah diperas. 

Baca Juga:
Direktur PT Parq Ubud Partners Terlibat Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi Negara, Ini Langkah Tegas Polda Bali

IPW mengungkapkan keyakinannya bahwa uang hasil pemerasan itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi AKBP Bintoro, melainkan kemungkinan mengalir ke pihak-pihak lain yang terlibat.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, Propam Polda Metro Jaya juga memfokuskan penyelidikan pada mekanisme distribusi dana tersebut dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk menggali informasi lebih mendalam. 

Penyidik Propam Polda Metro Jaya memastikan bahwa mereka akan bekerja maksimal untuk mengungkap aliran dana yang tak jelas dan menjaga integritas institusi kepolisian agar tetap dapat dipercaya oleh publik.

Sementara itu, IPW mendesak Propam Polda Metro Jaya untuk segera mengungkap lebih jauh mengenai penggunaan dana tersebut dan apakah ada keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. 

Baca Juga:
Heboh! ODGJ Mendadak Masuk di Jalur Kereta Cepat Whoosh Karawang Padalarang, Begini Klarifikasi dari PT KCIC

"Kami mengharapkan Propam Polda Metro Jaya dapat menyelidiki aliran dana Rp 20 miliar itu. Kami berkeyakinan uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi AKBP Bintoro," ujar Sugeng. 

Diharapkan kasus ini segera diselesaikan dengan jelas dan adil, demi menjaga kredibilitas kepolisian dan menjamin penegakan hukum yang transparan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Tragis! Ledakan Bom Ikan di Lampung Timur Tewaskan Seorang Nelayan Berusia 21 Tahun, Begini Kronologinya

Tragedi mengerikan menimpa seorang nelayan di Lampung Timur akibat bom ikan yang meledak. Berikut kronologi lengkapnya.

Keracunan Massal di Bima! 56 Warga Dirawat Usai Hadiri Hajatan Doa Tujuh Bulanan, Soto dan Rujak Diduga Penyebabnya

Keracunan massal terjadi di Bima, 56 warga dirawat usai makan soto ayam dan rujak dalam acara hajatan.

Direktur PT Parq Ubud Partners Terlibat Kasus Alih Fungsi Lahan Sawah yang Dilindungi Negara, Ini Langkah Tegas Polda Bali

Pembangunan vila di zona pertanian Ubud dihentikan, direktur Parq Ubud dijerat pasal tegas soal alih fungsi lahan.

Heboh! ODGJ Mendadak Masuk di Jalur Kereta Cepat Whoosh Karawang Padalarang, Begini Klarifikasi dari PT KCIC

ODGJ masuk jalur kereta cepat Whoosh, perjalanan terganggu. KCIC lakukan evakuasi cepat dan tingkatkan keamanan.

Lima Packing House Rekomended Parigi Moutong yang Wajib Petani Durian Kunjungi

Jangan sampai kalian salah pilih Packing House saat menjual durian hasil panen di kebun, berikut lima PH rekomended yang wajib kamu datangi

Berita Terkini

wave

Mengisahkan Teror Menakutkan Akibat Dosa di Masa Lalu, Inilah Sinopsis Film Horor Rest Area

Film horor Rest Area akan segera tiba, menceritakan kisah menakutkan tentang konsekuensi dari dosa yang dilakukan di masa lalu

Terjebak dalam Dimensi Lain ketika Mendaki Gunung, Inilah Sinopsis dari Film Horor Dusun Mayit

Indonesia akan kedatangan film horor Dusun Mayit, yang menceritakan kisah mencekam di kawasan angker Gunung Welirang

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.


See All
; ;