Gaya Hidup Mewah Disorot! Kediaman Kades Kohod Digeledah Polisi, Ini Statusnya dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Polri menggeledah rumah Kades Kohod, Arsin, terkait kasus pagar laut. Saat ini, ia masih berstatus saksi. Source: Foto/Dok. TBN Polri

Tangerang, gemasulawesi - Kontroversi seputar proyek pagar laut di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, semakin memanas. 

Polisi telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang ini.

Namun, alih-alih mendapatkan keterangan lebih lanjut, keberadaan Arsin justru menjadi misteri. Rumahnya tampak kosong, dan ia tidak diketahui berada di mana.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa meskipun rumahnya digeledah, Arsin masih berstatus saksi dalam kasus ini.

Baca Juga:
Peternakan Ayam di Kecamatan Pandarincang Ludes Dibakar, Polda Banten Tangkap 11 Orang dan Ungkap Motif di Baliknya

“Sampai saat ini, statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya, dikutip pada Rabu, 12 Februari 2025.

Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai bagian dari penyelidikan yang masih berlangsung. 

Di garasi rumah Arsin, terlihat sebuah mobil putih yang menarik perhatian, terutama karena Arsin sempat viral karena gaya hidup mewahnya.

Hingga kini, sebanyak 44 saksi telah diperiksa terkait kasus ini, dan pihak kepolisian masih menunggu hasil analisis laboratorium forensik untuk mendapatkan bukti tambahan.

Baca Juga:
Menhan RI Sjafrie Lantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Faizal Assegaf: Sangat Memalukan, Tidak Profesional

“Penyelidikan ini juga didukung oleh metode scientific crime investigation dengan analisis dari laboratorium forensik,” tambah Trunoyudo.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan pagar laut yang memicu polemik di masyarakat.

Arsin mengklaim bahwa lahan yang kini dipagar sebenarnya merupakan daratan yang terkena abrasi, bukan wilayah laut. Namun, klaim tersebut diragukan karena tidak didukung dasar hukum yang jelas.

Sejumlah pihak menilai bahwa pembangunan pagar tersebut merugikan nelayan karena menghambat aktivitas mereka. Bahkan, ada dugaan proyek ini melanggar regulasi tata ruang pesisir.

Baca Juga:
Pengamat Nilai Presiden Prabowo Perlu Menyingkirkan Sosok Raja Kecil yang Melawan Perintah Efisiensi Anggaran

Polemik ini pun menarik perhatian pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek ini.

Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut memeriksa Arsin dan 13 nelayan untuk menggali lebih dalam terkait pembangunan pagar laut yang menuai kontroversi ini.

Saat penyelidikan semakin intensif, keberadaan Arsin justru tidak diketahui. Rumahnya di Kecamatan Pakuhaji terlihat sepi, hanya menyisakan beberapa pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi.

Selain rumahnya yang kosong, kantor Desa Kohod yang berjarak sekitar satu kilometer dari kediamannya juga tampak lengang. Tidak ada aktivitas yang menunjukkan keberadaan Arsin atau pegawai desa lainnya.

Baca Juga:
Seorang Warga Palestina Tewas dan 1 Lainnya Terluka Parah oleh Pasukan Penjajah Israel di Barat Rafah

Kasus ini terus berkembang, terutama setelah muncul dugaan adanya kepentingan tertentu di balik proyek pagar laut ini. 

Pemerintah dan aparat kepolisian kini tengah mengusut legalitas pembangunan pagar tersebut serta menelusuri keterlibatan berbagai pihak yang terkait. (*/Shofia)

Bagikan: