Seorang Warga Palestina Tewas dan 1 Lainnya Terluka Parah oleh Pasukan Penjajah Israel di Barat Rafah

Ket. Foto: Pasukan Penjajah Israel Membunuh Seorang Warga Palestina di Sebelah Barat Rafah
Ket. Foto: Pasukan Penjajah Israel Membunuh Seorang Warga Palestina di Sebelah Barat Rafah Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Seorang warga sipil Palestina tewas dan seorang lainnya terluka parah pada tanggal 11 Februari 2025 waktu setempat oleh pasukan  penjajah Israel di sebelah barat Rafah, Jalur Gaza.

Media melaporkan pemuda tersebut, Muhammad Nafeth Hosni Abu Taha, tewas setelah ditembak oleh kendaraan pendudukan di dekat pemukiman Saudi di sebelah barat Rafah.

Warga Palestina lainnya terluka parah oleh peluru penjajah Israel di pemukiman Tal al-Sultan di sebelah barat Rafah.

Di sisi lain, Kepala Komisi Penyelidikan PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Navi Pillay, mengatakan rencana Donald Trump untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan sama dengan pembersihan etnis.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Keluarkan Perintah Pembongkaran terhadap Sebuah Rumah yang sedang Dibangun di Timur Betlehem

“Trump sangat tidak memahami hukum internasional dan hukum pendudukan,” ujarnya.

Dia menyatakan pengusiran paksa terhadap kelompok yang diduduki adalah kejahatan internasional dan merupakan pembersihan etnis.

Dia menyebutkan tidak ada cara berdasarkan hukum yang memungkinkan Trump melaksanakan ancaman untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.

Dia juga mengutuk sanksi Trump terhadap ICC yang telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Memperluas Perintah Penembakan Terbuka di Tepi Barat

Menurutnya, hukum internasional berlaku sama tanpa standar ganda untuk negara sahabat.

Dia juga mengatakan akan mendukung tuduhan ICC tentang apartheid terhadap penjajah Israel.

“Apartheid adalah salah satu manifestasi kontrol di sana,” ucapnya tentang pendudukan penjajah Israel di Palestina.

Dia menuturkan negara-negara di seluruh dunia ikut membantu menjatuhkan apartheid di Afrika Selatan dengan sanksi terhadap rezim itu.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyita Sejumlah Buku Palestina dari Perpustakaan Ilmiah di Yerusalem

Dia melanjutkan pemerintah harus memberlakukan hal yang sama terhadap penjajah Israel.

Apartheid adalah kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan hukum yang mengatur ICC.

“Saya tidak melihat Jaksa ICC Karim Khan akan mendakwa kejahatan itu,” ungkapnya.

Dia menyatakan dirinya adalah hakim di pengadilan itu dan mengerti bahwa agak rumit untuk mendakwa kejahatan yang belum pernah didakwa sebelumnya tetapi jika apartheid muncul tentu dia akan mendukungnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Pasukan Penjajah Israel Keluarkan Perintah Pembongkaran terhadap Sebuah Rumah yang sedang Dibangun di Timur Betlehem

Perintah pembongkaran dikeluarkan pasukan penjajah Israel terhadap sebuah rumah yang sedang dibangun di sebelah timur Betlehem.

Pasukan Penjajah Israel Memperluas Perintah Penembakan Terbuka di Tepi Barat

Perintah penembakan terbuka diperluas oleh pasukan penjajah Israel yang menyebabkan peningkatan korban sipil Palestina.

Pasukan Penjajah Israel Menyita Sejumlah Buku Palestina dari Perpustakaan Ilmiah di Yerusalem

Sejumlah buku Palestina dari Perpustakaan Ilmiah di Yerusalem yang diduduki disita oleh pasukan pendudukan penjajah Israel.

Pasukan Penjajah Israel Menyerang Seorang Remaja Palestina di Masafer Yatta Selatan Hebron

Seorang remaja Palestina diserang oleh pasukan penjajah Israel dan terluka karenanya di Masafer Yatta, selatan Hebron.

Seorang Wanita Hamil Palestina Dibunuh Pasukan Penjajah Israel selama Serangan di Kamp Nour Shams

Pasukan penjajah Israel membunuh seorang wanita hamil Palestina selama serangan mereka di kamp Nour Shams.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;