Peternakan Ayam di Kecamatan Pandarincang Ludes Dibakar, Polda Banten Tangkap 11 Orang dan Ungkap Motif di Baliknya

Polda Banten menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran peternakan ayam di Pandarincang, yang dianggap mencemari lingkungan.
Polda Banten menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembakaran peternakan ayam di Pandarincang, yang dianggap mencemari lingkungan. Source: Foto/Dokumentasi Polda Banten

Banten, gemasulawesi - Kasus pembakaran peternakan ayam di Kecamatan Pandarincang, Banten, menjadi sorotan setelah fasilitas milik PT Sinar Ternak Sejahtera mengalami kerusakan parah. 

Kebakaran ini tidak terjadi begitu saja, tetapi diduga kuat sebagai aksi terencana yang melibatkan pengeroyokan dan penghasutan.

Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam insiden ini. Para pelaku terdiri dari warga dan santri yang diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula dari adanya penolakan warga terhadap keberadaan peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera.

Baca Juga:
Hakim MK Dalami Persoalan Masa Jeda Lima Tahun Amrullah, KPU dan Bawaslu Parigi Moutong Kompak Sebut Belum Memenuhi Masa Jeda

Sejumlah pihak menganggap bahwa peternakan tersebut mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Ketidakpuasan ini akhirnya berujung pada aksi massa yang berujung pada pengeroyokan serta pembakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten yakni Kombes Pol. Dian Setyawan, menjelaskan bahwa aksi ini dipicu oleh provokasi dari salah satu tersangka berinisial DKK.

“Sdr. DKK menjadi provokator yang diduga mengajak serta mengumpulkan masyarakat untuk melakukan perusakan serta pembakaran di PT Sinar Ternak Sejahtera. Kami menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan tindak pidana menghasut, pengeroyokan, serta sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir,” ujar Dian Setyawan dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam aksi tersebut, massa yang tersulut emosi merusak berbagai fasilitas milik perusahaan. Tak hanya membakar kandang ayam, para pelaku juga merusak kantor administrasi serta membakar tangki solar yang berada di area peternakan.

Baca Juga:
Menhan RI Sjafrie Lantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Faizal Assegaf: Sangat Memalukan, Tidak Profesional

“Kami menduga motif utamanya adalah keinginan warga agar PT Sinar Ternak Sejahtera tidak lagi beroperasi di daerah mereka,” tambahnya.

Sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DKK, SC, NN, HJ, YS, DP, FR, PR, SF, US, dan SM. 

Berdasarkan penyelidikan sementara, beberapa dari mereka berperan sebagai provokator yang menggerakkan massa, sementara lainnya terlibat langsung dalam aksi perusakan dan pembakaran.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kejadian ini.

Baca Juga:
Banggar DPR Setuju Anggaran IKN Diblokir Pemerintah, Susi Pudjiastuti: Alihkan untuk yang Lebih Urgent

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada dalang lain yang berada di balik aksi ini,” ungkap Dian.

Atas perbuatan mereka, para tersangka kini harus menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan
  • Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan
  • Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan sengaja

Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenakan hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Baca Juga:
Denny Siregar Soroti Petinggi Otorita IKN yang Mengundurkan Diri: Mungkin Beliau Gak Betah, di Sana Sepi

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

Aparat juga berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam insiden ini.

Saat ini, kondisi di sekitar lokasi kejadian telah berangsur kondusif, meskipun polisi tetap meningkatkan pengamanan guna mencegah kemungkinan konflik lanjutan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulawesi Tengah Siapkan Beberapa Strategi untuk Menjaga Ketersediaan Pasokan Pangan selama Tahun 2025

Beberapa strategi disiapkan Pemprov Sulawesi Tengah untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan selama tahun 2025.

Pemprov Sulawesi Barat Menyebar 30 Ribu Bibit Nila di Bendungan Kalambangan Banua Kabupaten Majene

30 ribu bibit ikan nilai disebarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Bendungan Kalambangan Banua Kabupaten Majene.

Sebanyak 15 Puskesmas di Kendari Sultra Membuka Layanan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Layanan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis atau PKG dibuka oleh 15 puskesmas di Kendari kepada seluruh masyarakat.

DPRD Parigi Moutong Akan Evaluasi Sistem Sewa Mobil Dinas

DPRD Parigi moutong berencana mengevaluasi sistem sewa mobil dinas, apakah sudah memenuhi standar efisiensi anggaran atau sebaliknya.

Kasus Penyelundupan Narkotika Terbongkar! 4 WNA Malaysia Ditangkap dengan 15 Kg Sabu di Pontiakan, Begini Kronologinya

Jaringan narkoba internasional terbongkar! Empat WNA Malaysia dibekuk, satu buron, dan polisi menyita 15 kg sabu.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret

Inilah Sinopsis Tolong Saya (Dowajuseyo), Film Horor Hasil Kolaborasi Sineas Indonesia dan Korea Selatan

Tolong Saya (Dowajuseyo) adalah film horor hasil kolaborasi sineas Indonesia dan Korea Selatan, dibintangi Saskia Chadwick

Hening di Balik Bukit: Berakhirnya Era Yunus di Tambang Tombi

Operasi tambang yang digawangi Yunus akhirnya berhenti, saat ini dikabarkan pelaku tambang satu ini sudah pulang ke kampung halamannya.


See All
; ;