Kasus Penyelundupan Narkotika Terbongkar! 4 WNA Malaysia Ditangkap dengan 15 Kg Sabu di Pontiakan, Begini Kronologinya

Ilustrasi. Polisi menangkap empat WNA Malaysia dalam kasus penyelundupan 15 kg sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Pontianak.
Ilustrasi. Polisi menangkap empat WNA Malaysia dalam kasus penyelundupan 15 kg sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Pontianak. Source: Foto/Pexels

Pontianak, gemasulawesi - Kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali terbongkar setelah empat warga negara Malaysia ditangkap saat berusaha memasok sabu ke Indonesia. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa narkotika tersebut masuk melalui jalur Malaysia-Pontianak-Jakarta menggunakan ekspedisi darat. 

Dari penggerebekan ini, aparat menyita 15 kilogram sabu dan mengamankan empat tersangka berinisial M, L, G, dan O.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa sabu tersebut dikirim dari Malaysia menuju Pontianak sebelum akhirnya masuk ke Jakarta melalui jalur darat. 

Baca Juga:
Islah Bahrawi Komentari Wanita yang Ngaku Jadi Ratu Sedunia: Yang Percaya Harusnya Hidup di Uganda 50 Tahun Lalu

Sindikat ini diduga sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dengan metode serupa.

“Sabu ini masuk dari Malaysia ke Pontianak, lalu dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat,” ujar Mukti Juharsa pada Selasa, 11 Februari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa jaringan ini sangat terorganisir dan beroperasi dengan hati-hati.

Penyelundupan ini menunjukkan betapa canggihnya metode yang digunakan oleh para pelaku. Para tersangka memanfaatkan ekspedisi darat untuk menghindari deteksi aparat kepolisian. 

Baca Juga:
Gaji Dosen Indonesia Paling Sedikit di Asia Pasifik, Ketua MUI: Makanya Lebih Banyak Aktif di Luar Kampus

Selain itu, mereka juga menggunakan jalur-jalur yang lebih jarang dipantau oleh pihak berwenang, seperti Pontianak.

Dari hasil penyelidikan, salah satu anggota jaringan ini berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Pelaku tersebut berinisial T dan diduga sudah empat kali masuk ke Indonesia untuk menyelundupkan narkoba.

“Pelaku T sudah empat kali masuk ke Indonesia. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar bisa segera menangkapnya,” tambah Mukti.

Baca Juga:
Puji Langkah Presiden Prabowo Lakukan Efisiensi Anggaran, Andi Arief: Bisa Terhindar dari Potensi Hutang Besar

Keempat tersangka kini harus menghadapi proses hukum di Indonesia. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika yang mengatur tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman berat. 

Polisi juga mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, yang semakin menunjukkan betapa besar dan terorganisirnya sindikat yang mereka jalankan.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. 

Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini. 

Baca Juga:
Presiden Prabowo Sebut Ada Raja Kecil yang Lawan Perintah, Faizal Assegaf: Sangat Jelas Mengarah ke Bahlil

Polisi menduga jaringan ini telah beroperasi sejak lama dengan modus yang terus berkembang untuk menghindari deteksi. 

Barang bukti sabu yang disita rencananya akan diedarkan di berbagai wilayah di Indonesia melalui jalur darat. 

Upaya pengejaran terhadap pelaku yang buron terus dilakukan dengan bantuan otoritas Malaysia untuk mempersempit ruang geraknya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

DPRD Parigi Moutong Serahkan Dokumen E-Pokir 2026 untuk Sinkroniasasi Kebijakan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

DPRD Parigi Moutong gelar paripurna bahas hasil E-Pokir 2025 & serahkan dokumen E-Pokir 2026 ke pemda.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Sebut Sebanyak 80 Persen Kecelakaan Tenaga Kerja Disebabkan Human Error

Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan 80 persen kecelakaan tenaga kerja disebabkan kesalahan manusia.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sulteng Pastikan Gaji PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Dibayar pada Tahun Anggaran 2025

Gaji PPPK dan CPNS hasil seleksi 2024 dipastikan TAPD Provinsi Sulawesi Tengah dapat dibayar pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Memberikan Sejumlah Bantuan Sebagai Kado untuk Kabupaten Takalar

Sejumlah bantuan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai kado untuk Kabupaten Takalar yang merayakan HUT.

Plt Kadis TPHP Parigi Moutong Akan Cek Kebenaran Isu Pungli Terhadap Poktan Penerima Alsintan Combine

Plt Kadis TPHP Parigi moutong akan mengecek langsung kebenaran isu dugaan pungli dalam penyaluran Alsintan jenis Combine di Poktan.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;