Kasus Penyelundupan Narkotika Terbongkar! 4 WNA Malaysia Ditangkap dengan 15 Kg Sabu di Pontiakan, Begini Kronologinya

Ilustrasi. Polisi menangkap empat WNA Malaysia dalam kasus penyelundupan 15 kg sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Pontianak.
Ilustrasi. Polisi menangkap empat WNA Malaysia dalam kasus penyelundupan 15 kg sabu dari Malaysia ke Jakarta melalui Pontianak. Source: Foto/Pexels

Pontianak, gemasulawesi - Kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali terbongkar setelah empat warga negara Malaysia ditangkap saat berusaha memasok sabu ke Indonesia. 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap bahwa narkotika tersebut masuk melalui jalur Malaysia-Pontianak-Jakarta menggunakan ekspedisi darat. 

Dari penggerebekan ini, aparat menyita 15 kilogram sabu dan mengamankan empat tersangka berinisial M, L, G, dan O.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa sabu tersebut dikirim dari Malaysia menuju Pontianak sebelum akhirnya masuk ke Jakarta melalui jalur darat. 

Baca Juga:
Islah Bahrawi Komentari Wanita yang Ngaku Jadi Ratu Sedunia: Yang Percaya Harusnya Hidup di Uganda 50 Tahun Lalu

Sindikat ini diduga sudah beberapa kali melakukan penyelundupan dengan metode serupa.

“Sabu ini masuk dari Malaysia ke Pontianak, lalu dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat,” ujar Mukti Juharsa pada Selasa, 11 Februari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa jaringan ini sangat terorganisir dan beroperasi dengan hati-hati.

Penyelundupan ini menunjukkan betapa canggihnya metode yang digunakan oleh para pelaku. Para tersangka memanfaatkan ekspedisi darat untuk menghindari deteksi aparat kepolisian. 

Baca Juga:
Gaji Dosen Indonesia Paling Sedikit di Asia Pasifik, Ketua MUI: Makanya Lebih Banyak Aktif di Luar Kampus

Selain itu, mereka juga menggunakan jalur-jalur yang lebih jarang dipantau oleh pihak berwenang, seperti Pontianak.

Dari hasil penyelidikan, salah satu anggota jaringan ini berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Pelaku tersebut berinisial T dan diduga sudah empat kali masuk ke Indonesia untuk menyelundupkan narkoba.

“Pelaku T sudah empat kali masuk ke Indonesia. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar bisa segera menangkapnya,” tambah Mukti.

Baca Juga:
Puji Langkah Presiden Prabowo Lakukan Efisiensi Anggaran, Andi Arief: Bisa Terhindar dari Potensi Hutang Besar

Keempat tersangka kini harus menghadapi proses hukum di Indonesia. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Narkotika yang mengatur tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman berat. 

Polisi juga mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini, yang semakin menunjukkan betapa besar dan terorganisirnya sindikat yang mereka jalankan.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. 

Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini. 

Baca Juga:
Presiden Prabowo Sebut Ada Raja Kecil yang Lawan Perintah, Faizal Assegaf: Sangat Jelas Mengarah ke Bahlil

Polisi menduga jaringan ini telah beroperasi sejak lama dengan modus yang terus berkembang untuk menghindari deteksi. 

Barang bukti sabu yang disita rencananya akan diedarkan di berbagai wilayah di Indonesia melalui jalur darat. 

Upaya pengejaran terhadap pelaku yang buron terus dilakukan dengan bantuan otoritas Malaysia untuk mempersempit ruang geraknya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

DPRD Parigi Moutong Serahkan Dokumen E-Pokir 2026 untuk Sinkroniasasi Kebijakan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

DPRD Parigi Moutong gelar paripurna bahas hasil E-Pokir 2025 & serahkan dokumen E-Pokir 2026 ke pemda.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Sebut Sebanyak 80 Persen Kecelakaan Tenaga Kerja Disebabkan Human Error

Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan 80 persen kecelakaan tenaga kerja disebabkan kesalahan manusia.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sulteng Pastikan Gaji PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Dibayar pada Tahun Anggaran 2025

Gaji PPPK dan CPNS hasil seleksi 2024 dipastikan TAPD Provinsi Sulawesi Tengah dapat dibayar pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Memberikan Sejumlah Bantuan Sebagai Kado untuk Kabupaten Takalar

Sejumlah bantuan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai kado untuk Kabupaten Takalar yang merayakan HUT.

Plt Kadis TPHP Parigi Moutong Akan Cek Kebenaran Isu Pungli Terhadap Poktan Penerima Alsintan Combine

Plt Kadis TPHP Parigi moutong akan mengecek langsung kebenaran isu dugaan pungli dalam penyaluran Alsintan jenis Combine di Poktan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;