Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sulteng Pastikan Gaji PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Dibayar pada Tahun Anggaran 2025

Ket. Foto: TAPD Sulteng Memastikan Gaji PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Dibayar pada Tahun Anggaran 2025
Ket. Foto: TAPD Sulteng Memastikan Gaji PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Dibayar pada Tahun Anggaran 2025 Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu, gemasulawesi – Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Provinsi Sulawesi Tengah memastikan gaji PPPK dan CPNS hasil seleksi tahun 2024 dapat dibayar pada tahun anggaran 2025.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulawesi Tengah, Rudy Dewanto,mengatakan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan pembayaran gaji P3K dan CPNS berjalan lancar.

Rudy Dewanto menyatakan ini penting karena SK atau Surat Keputusan pengangkatan mereka telah terbit atau akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Dia menegaskan hak-hak PPPK dan CPNS akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Memberikan Sejumlah Bantuan Sebagai Kado untuk Kabupaten Takalar

“Jangan sampai mereka telah mempunyai SK dan mulai bekerja tetapi hak-haknya belum terpenuhi,” katanya.

Dia melanjutkan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Jumlah PPPK sekitar 4.000 orang sementara CPNS lebih dari 1.000 orang sehingga totalnya lebih dari 5.000 pegawai yang harus digaji.

Dikutip dari Antara, menurutnya, TAPD telah mempersiapkan segala hal usai dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

“Meski ada kebijakan efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah memastikan bahwa hak pegawai, baik CPNS maupun PPPK, tetap menjadi prioritas,” ucapnya.

Baca Juga:
Plt Kadis TPHP Parigi Moutong Akan Cek Kebenaran Isu Pungli Terhadap Poktan Penerima Alsintan Combine

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 22 Januari 2025 di mana ditetapkan efisiensi belanja negara sebesar 306 triliun rupiah, terdiri atas anggaran belanja kementerian sebesar 256 triliun rupiah dan TKD atau Transfer ke Daerah sebesar 50,60 triliun rupiah.

Presiden juga menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk menerapkan langkah efisiensi yang tertuang dalam diktum keempat, yaitu mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen, membatasi belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD (focus group discussion).

Selain itu, membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional, memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, mengurangi belanja pendukung yang tidak mempunyai output terukur, lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang atau jasa, dan menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari TKD. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Memberikan Sejumlah Bantuan Sebagai Kado untuk Kabupaten Takalar

Sejumlah bantuan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai kado untuk Kabupaten Takalar yang merayakan HUT.

Plt Kadis TPHP Parigi Moutong Akan Cek Kebenaran Isu Pungli Terhadap Poktan Penerima Alsintan Combine

Plt Kadis TPHP Parigi moutong akan mengecek langsung kebenaran isu dugaan pungli dalam penyaluran Alsintan jenis Combine di Poktan.

Diduga Terlibat Penipuan Online, WNA Nigeria Dideportasi dari Belawan Sumatera Utara, Begini Modusnya

Kasus penipuan online digagalkan! WNA Nigeria dideportasi setelah ditemukan menyalahgunakan izin tinggal di Belawan.

Kasus Penggusuran Rumah di Bekasi Memanas! Menteri ATR Nusron Wahid Turun Tangan dan Janjikan Hal Ini

Lima rumah di Bekasi digusur! Menteri Nusron desak pendekatan kemanusiaan dan siap memediasi sengketa tanah.

Elpiji Oplosan Merajalela! Polisi Bekuk Pengusaha di Kelapa Gading Jakarta Utara, Ratusan Tabung Disita, Ini Detailnya

Penyelundupan gas subsidi terbongkar! Pelaku oplosan elpiji 3 kg ke 12 kg ditangkap, rugikan negara miliaran rupiah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;