Bekasi, gemasulawesi - Kasus penggusuran rumah di Desa Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah lima rumah milik warga digusur tanpa solusi yang jelas.
Warga yang terdampak merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai, padahal mereka mengaku membeli tanah tersebut secara sah.
Penggusuran ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama karena eksekusi dilakukan tanpa pendekatan kemanusiaan yang layak.
Permasalahan ini semakin rumit karena adanya sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan beberapa pihak.
Warga yang terdampak berharap pemerintah turun tangan untuk memberikan solusi yang adil dan memastikan hak mereka dihormati.
Menanggapi kasus ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke lokasi penggusuran.
Ia bertemu dengan warga terdampak, seperti Asmawati, Mursiti, dan Yaldi, untuk berdialog dan melihat kondisi mereka setelah kehilangan tempat tinggal.
"Saya bersyukur bisa bertemu langsung dengan warga yang terdampak. Saya melihat sendiri lima rumah yang telah digusur, dan ini jelas perlu penyelesaian yang adil," ujar Menteri Nusron, dikutip pada Senin, 10 Februari 2025.
Dalam kunjungannya, Nusron menegaskan bahwa negara harus hadir dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang untuk memfasilitasi mediasi antara pihak yang bersengketa.
"Kami akan memperjuangkan penggantian rumah bagi warga yang telah digusur. Mereka membeli tanah ini secara sah dan tidak boleh menjadi korban konflik pertanahan," tegas Nusron.
Dalam proses eksekusi tanah ini, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya pendekatan kemanusiaan.
Ia menilai bahwa penggusuran tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang tanpa memberikan solusi bagi warga yang terdampak.
"Seharusnya eksekusi dilakukan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Jangan asal main gusur saja tanpa memikirkan nasib warga. Harus ada pendekatan lebih dulu, ada kompensasi, dan proses yang lebih adil," ungkapnya.
Dalam kunjungan ini, Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat yang kehilangan rumah tetap mendapatkan keadilan.
Dengan langkah ini, diharapkan kasus penggusuran di Bekasi dapat menjadi pembelajaran agar ke depan tidak ada lagi warga yang menjadi korban sengketa tanah tanpa perlindungan yang jelas dari pemerintah. (*/Shofia)