Nasional, gemasulawesi - Pemerintah terus memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga tidak akan mengurangi hak penerima bansos.
Saat ini, pemerintah tengah menyusun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi acuan utama dalam distribusi bansos.
Dengan adanya data ini, penyaluran bantuan diharapkan lebih tepat sasaran, sehingga hanya mereka yang benar-benar berhak yang akan mendapatkannya.
Muhaimin menjelaskan bahwa DTSEN akan digunakan sebagai panduan bagi seluruh kementerian dan lembaga dalam menetapkan penerima bansos.
Data ini juga akan membantu mengidentifikasi individu yang seharusnya tidak menerima bantuan, sekaligus mendorong mereka yang masih bergantung pada bansos untuk menjadi lebih mandiri.
"Siapapun yang selama ini menerima bansos tanpa hak harus bersiap. Data tunggal ini akan memastikan siapa yang benar-benar layak mendapat bantuan dan siapa yang perlu didorong untuk mandiri," ungkapnya, dikutip pada Senin, 10 Februari 2025.
Selain itu, ia menegaskan bahwa penyusunan data tunggal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Menyerang Seorang Remaja Palestina di Masafer Yatta Selatan Hebron
Dalam waktu dekat, kebijakan terkait DTSEN akan dimuat dalam Instruksi Presiden untuk memastikan setiap keputusan terkait bansos dan program pembangunan lainnya didasarkan pada data yang akurat.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah merampungkan finalisasi DTSEN, sementara Kementerian Sosial tengah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk memperbarui daftar penerima bansos berdasarkan data terbaru.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa pemerintah tetap membuka peluang bagi masyarakat yang membutuhkan, tetapi belum tercatat dalam DTSEN.
"Kami sudah menyiapkan mitigasi agar tidak ada yang benar-benar membutuhkan tetapi terlewat. Jika ada yang layak menerima tetapi belum masuk dalam data, akan segera diperbaiki," jelasnya.
Baca Juga:
Seorang Wanita Hamil Palestina Dibunuh Pasukan Penjajah Israel selama Serangan di Kamp Nour Shams
Dengan adanya DTSEN, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bansos diberikan secara lebih adil dan tepat sasaran.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dengan mendorong penerima bansos menuju kemandirian. (*/Shofia)