Bahlil Lahadalia Sebut Ibu Kota Bakal Pindah ke IKN pada Tahun 2028, Denny Siregar: Itu Urusan Presiden

Potret Mentri ESDM RI, Bahlil Lahadalia yang sedang berada di suatu rapat
Potret Mentri ESDM RI, Bahlil Lahadalia yang sedang berada di suatu rapat Source: (Foto/Instagram/@bahlillahadalia)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat media sosial, Denny Siregar menyoroti pernyataan Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia mengenai Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Diketahui, Bahlil baru-baru ini menjelaskan bahwa ibu kota negara akan pindah ke IKN pada tahun 2028 nanti.

Pernyataan Bahlil tersebut muncul di tengah isu pemblokiran anggaran pembangunan IKN yang sempat ramai dibahas publik.

Dalam keterangannya, Bahlil menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke IKN akan tetap berjalan sesuai rencana dan ditargetkan rampung pada tahun 2028.

Baca Juga:
Nusron Wahid Bantah Isu Kebakaran Kementerian ATR/BPN Disengaja untuk Hilangkan Barang Bukti Masalah Pertanahan

Meskipun muncul berbagai tantangan, ia menegaskan bahwa proyek ini masih menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendatang.

Selain itu, proses pembangunan IKN tetap berjalan di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang bertanggung jawab terhadap pengerjaannya.

Namun, pernyataan Bahlil ini tampaknya tidak sejalan dengan pandangan Denny Siregar.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya @dennysirregar pada Sabtu, 8 Februari 2025, Denny menilai bahwa pemindahan ibu kota bukanlah wewenang seorang Menteri ESDM, melainkan harus menjadi keputusan langsung dari Presiden.

Baca Juga:
Denny Siregar Komentari Rencana Menko Yusril Pulangkan Terpidana Reynhard Sinaga ke Indonesia: Buang-buang Uang Negara

"Itu urusan Presiden, mas @bahlillahadalia.. Pegang kursinya aja erat-erat, Februari ini angin topan akan datang menerjang," tulis Denny dalam unggahannya, sembari membagikan ulang berita yang membahas pernyataan Bahlil mengenai IKN.

Unggahan tersebut mengundang reaksi dari warganet yang juga mempertanyakan mengapa seorang Menteri ESDM berbicara mengenai pemindahan ibu kota, padahal ranah tersebut lebih berkaitan dengan kebijakan pemerintahan dan infrastruktur.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, juga memberikan penjelasan terkait status ibu kota negara.

Menurut Tito, hingga saat ini secara hukum ibu kota negara masih berada di Jakarta, karena pemindahan ke IKN harus melalui proses penetapan resmi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Baca Juga:
Ada Potensi Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Bahlil Yakin Kader Golkar Aman Karena Dukung Pemerintah

"Selagi Perpres belum operasional sebagai ibu kota negara (IKN), maka ibu kota negara tetap di Jakarta," ujar Tito Karnavian pada Senin, 3 Februari 2025.

Pernyataan Tito memperjelas bahwa meskipun pembangunan IKN terus berjalan, status Jakarta sebagai ibu kota negara masih berlaku sampai ada keputusan resmi dalam bentuk regulasi.

Dengan demikian, segala proses administratif dan hukum terkait pemindahan ibu kota masih perlu menunggu langkah resmi dari pemerintah.

Hingga kini, nasib IKN masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan.

Baca Juga:
Tanggapi Isu yang Sebut Anggaran Proyek IKN Diblokir, Hasan Nasbi: Bukan Berarti Anggarannya Gak Ada

Sebagian pihak mendukung pemindahan ini sebagai solusi untuk mengurangi beban Jakarta dan mendorong pemerataan pembangunan.

Namun, ada pula yang meragukan keberlanjutan proyek ini, terutama jika pendanaan mengalami kendala atau jika kebijakan pemerintahan mendatang berubah. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Nusron Wahid Bantah Isu Kebakaran Kementerian ATR/BPN Disengaja untuk Hilangkan Barang Bukti Masalah Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membantah isu yang sebut kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN disengaja untuk hilangkan bukti kasus

Denny Siregar Komentari Rencana Menko Yusril Pulangkan Terpidana Reynhard Sinaga ke Indonesia: Buang-buang Uang Negara

Begini tanggapan dari Denny Siregar terkait rencana Menko Yusril Ihza Mahendra yang ingin memulangkan terpidana Reynhard Sinaga dari Inggris

Tak Puas Hanya Menyita Barang Bukti, Kepala BNN Ingin Pelaku Jaringan Narkoba Dimiskinkan, Begini Alasannya

Kepala BNN Marthinus Hukom menyebut perlunya memiskinkan para pelaku jaringan narkoba agar bisnis haram tidak bisa dijalankan

Ada Potensi Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Bahlil Yakin Kader Golkar Aman Karena Dukung Pemerintah

Ketua DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia yakin bahwa kader-kader Golkar di kabinet Merah Putih tidak akan terkena reshuffle

Susi Pudjiastuti Yakin Prabowo Bisa Meniru Kesuksesan Presiden Javier Milei yang Bikin Argentina Surplus Anggaran

Susi Pudjiastuti meyakini bahwa Presiden Indonesia, Prabowo Subianto bisa meniru kesuksesan Presiden Argentina dalam surplus anggaran

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;