Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Sebut Sebanyak 80 Persen Kecelakaan Tenaga Kerja Disebabkan Human Error

Ket. Foto: Menurut Disnakertrans Sulsel, 80 Persen Kecelakaan Tenaga Kerja Disebabkan Human Error
Ket. Foto: Menurut Disnakertrans Sulsel, 80 Persen Kecelakaan Tenaga Kerja Disebabkan Human Error Source: (Foto/ANTARA/ HO -Pelindo Reg 4)

Makassar, gemasulawesi – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, menyampaikan dari hasil pendataan dinas yang dipimpinnya mencatat sebanyak 80 persen kecelakaan tenaga kerja atau gangguan kesehatan disebabkan human error atau kesalahan manusia.

Menanggapi kecenderungan kecelakaan tenaga kerja di Makassar, Jayadi Nas menyatakan dari pendataan di lapangan diketahui sebanyak 80 persen kecelakaan yang terjadi atau gangguan kesehatan dikarenakan human error atau kelalaian manusia sendiri.

Hal itu juga dikemukakan pada Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat atau TKBM dan Tenaga Kerja atau TK Bagasi Pelabuhan Makassar.

Menurutnya, pentingnya kegiatan awareness atau menumbuhkan kesadaran K3 seperti yang diadakan di Pelindo Regional 4 di Makassar karena tenaga kerja adalah aset perusahaan yang harus selalu diingatkan dan juga dilindungi.

Baca Juga:
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sulteng Pastikan Gaji PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Dibayar pada Tahun Anggaran 2025

Dikutip dari Antara, menurutnya, keselamatan dan kesehatan kerja adalah modal utama sebagai pekerja.

Sementara data di lapangan mencatat 80 persen kecelakaan yang terjadi atau gangguan kesehatan lebih dikarenakan human error atau kesalahan manusia itu sendiri.

“Apakah karena capek ataukah karena terlalu menganggap enteng sesuatu pekerjaan sehingga SOP tidak dijalankan,” katanya.

Dia melanjutkan oleh karena itu, di samping harus taat SOP, di sisi lain juga jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Memberikan Sejumlah Bantuan Sebagai Kado untuk Kabupaten Takalar

Jadi, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak mendasar, modal utama sebagai pekerja.

Karena itu, dia berpesan agar pekerja di bidang bongkar muat, selain menjaga keselamatan barang yang dibongkar dan menjaga keselamatan proses penempatannya juga harus menjaga diri dari segala kemungkinan yang terjadi.

Dia menyatakan harus taat dengan persyaratan SOP-nya dan juga jangan teledor.

Pada kesempatan itu, dia juga mengapresiasi Manajemen Pelindo yang telah menggagas dan melakukan kegiatan berkaitan dengan Bulan K3 untuk melakukan pelatihan pada TKBM dan TK Bagasi Pelabuhan Makassar.

Baca Juga:
Plt Kadis TPHP Parigi Moutong Akan Cek Kebenaran Isu Pungli Terhadap Poktan Penerima Alsintan Combine

Dia menyebutkan ini adalah suatu aktivitas rutin yang dilakukan setiap tahun tetapi di perusahaan dapat kapan saja melakukan sosialisasi,” pungkasnya. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sulteng Pastikan Gaji PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Dibayar pada Tahun Anggaran 2025

Gaji PPPK dan CPNS hasil seleksi 2024 dipastikan TAPD Provinsi Sulawesi Tengah dapat dibayar pada tahun anggaran 2025.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Memberikan Sejumlah Bantuan Sebagai Kado untuk Kabupaten Takalar

Sejumlah bantuan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai kado untuk Kabupaten Takalar yang merayakan HUT.

Plt Kadis TPHP Parigi Moutong Akan Cek Kebenaran Isu Pungli Terhadap Poktan Penerima Alsintan Combine

Plt Kadis TPHP Parigi moutong akan mengecek langsung kebenaran isu dugaan pungli dalam penyaluran Alsintan jenis Combine di Poktan.

Diduga Terlibat Penipuan Online, WNA Nigeria Dideportasi dari Belawan Sumatera Utara, Begini Modusnya

Kasus penipuan online digagalkan! WNA Nigeria dideportasi setelah ditemukan menyalahgunakan izin tinggal di Belawan.

Kasus Penggusuran Rumah di Bekasi Memanas! Menteri ATR Nusron Wahid Turun Tangan dan Janjikan Hal Ini

Lima rumah di Bekasi digusur! Menteri Nusron desak pendekatan kemanusiaan dan siap memediasi sengketa tanah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;