Makassar, gemasulawesi – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, menyampaikan dari hasil pendataan dinas yang dipimpinnya mencatat sebanyak 80 persen kecelakaan tenaga kerja atau gangguan kesehatan disebabkan human error atau kesalahan manusia.
Menanggapi kecenderungan kecelakaan tenaga kerja di Makassar, Jayadi Nas menyatakan dari pendataan di lapangan diketahui sebanyak 80 persen kecelakaan yang terjadi atau gangguan kesehatan dikarenakan human error atau kelalaian manusia sendiri.
Hal itu juga dikemukakan pada Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat atau TKBM dan Tenaga Kerja atau TK Bagasi Pelabuhan Makassar.
Menurutnya, pentingnya kegiatan awareness atau menumbuhkan kesadaran K3 seperti yang diadakan di Pelindo Regional 4 di Makassar karena tenaga kerja adalah aset perusahaan yang harus selalu diingatkan dan juga dilindungi.
Dikutip dari Antara, menurutnya, keselamatan dan kesehatan kerja adalah modal utama sebagai pekerja.
Sementara data di lapangan mencatat 80 persen kecelakaan yang terjadi atau gangguan kesehatan lebih dikarenakan human error atau kesalahan manusia itu sendiri.
“Apakah karena capek ataukah karena terlalu menganggap enteng sesuatu pekerjaan sehingga SOP tidak dijalankan,” katanya.
Dia melanjutkan oleh karena itu, di samping harus taat SOP, di sisi lain juga jangan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak mendasar, modal utama sebagai pekerja.
Karena itu, dia berpesan agar pekerja di bidang bongkar muat, selain menjaga keselamatan barang yang dibongkar dan menjaga keselamatan proses penempatannya juga harus menjaga diri dari segala kemungkinan yang terjadi.
Dia menyatakan harus taat dengan persyaratan SOP-nya dan juga jangan teledor.
Pada kesempatan itu, dia juga mengapresiasi Manajemen Pelindo yang telah menggagas dan melakukan kegiatan berkaitan dengan Bulan K3 untuk melakukan pelatihan pada TKBM dan TK Bagasi Pelabuhan Makassar.
Dia menyebutkan ini adalah suatu aktivitas rutin yang dilakukan setiap tahun tetapi di perusahaan dapat kapan saja melakukan sosialisasi,” pungkasnya. (Antara)