Soroti Wacana Pemekaran Wilayah di Jawa Tengah Jadi Empat Provinsi, Pemprov Jateng Beri Tanggapan Begini

Tangkap layar tampilan luas wilayah Provinsi Jawa Tengah dari Google Maps Source: (Foto/Google Maps)

Jawa Tengah, gemasulawesi - Wacana pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Tengah kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir. Gagasan ini muncul dari hasil berbagai kajian ilmiah yang melibatkan sejumlah perguruan tinggi terkemuka, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dan lainnya.

Dalam kajian tersebut, terdapat usulan agar Provinsi Jawa Tengah dibagi menjadi tiga hingga empat provinsi baru.

Beberapa wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan antara lain Provinsi Banyumasan, Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta, serta Provinsi Jawa Tengah itu sendiri sebagai bentuk wilayah inti.

Usulan tersebut disebutkan dilandasi oleh pertimbangan sebaran penduduk, luas wilayah, dan pemerataan pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya optimal.

Baca Juga:
Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Lakukan Ekspose Desain Rencana Pengelolaan Areal Lahan Arboretum di IKN

Berbagai pihak yang terlibat dalam kajian ini menganggap bahwa pembentukan provinsi baru dapat mempercepat proses pelayanan publik, pemerataan infrastruktur, serta pemanfaatan potensi lokal di masing-masing daerah.

Menanggapi mencuatnya kembali isu pemekaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya buka suara.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk membahas atau merealisasikan pemekaran wilayah dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa saat ini Pemprov Jateng tidak memiliki urgensi untuk memikirkan pembentukan provinsi baru.

Baca Juga:
Gubernur Khofifah Nyatakan Jatim Siap Jadi Pionir Pembentukan Kopdes Merah putih, Sebut 8.501 Desa Bersedia

"Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu," kata Sujarwanto saat diwawancarai pada Rabu, 16 April 2025, di Semarang.

Pernyataan Sujarwanto ini menegaskan bahwa bagi Pemprov Jawa Tengah, wacana pemekaran masih dianggap sebatas diskursus akademik yang belum perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan atau keputusan administratif.

Ia juga menyebut bahwa diskusi mengenai pemekaran wilayah sebaiknya tetap berada di ranah kajian ilmiah terlebih dahulu, dan bukan menjadi prioritas dalam agenda pemerintahan saat ini.

Fokus utama pemerintah saat ini, lanjut Sujarwanto, adalah pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Baca Juga:
KemenP2MI Gagalkan Keberangkatan Enam CPMI ke Malaysia dan Jepang secara Nonprosedural, Begini Kronologinya

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Jateng lebih memilih pendekatan peningkatan kualitas pemerintahan daripada merespons wacana pemekaran secara administratif dalam waktu dekat. (*/Risco)

Bagikan: