KemenP2MI Gagalkan Keberangkatan Enam CPMI ke Malaysia dan Jepang secara Nonprosedural, Begini Kronologinya

Potret para calon pekerja migran Indonesia atau CPMI yang diamankan jelang berangkat ke Malaysia dan Jepang
Potret para calon pekerja migran Indonesia atau CPMI yang diamankan jelang berangkat ke Malaysia dan Jepang Source: (Foto/ANTARA/HO-KP2MI)

Tangerang, gemasulawesi - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural.

Dalam keterangan pers yang dirilis pada Senin, 14 April 2025, KemenP2MI mengungkapkan telah berhasil mengamankan sebanyak enam calon pekerja migran Indonesia (CPMI) perempuan yang bakal diberangkatkan ke Malaysia dan Jepang secara ilegal.

Upaya penyelamatan ini dilakukan di wilayah Tangerang, Banten, dan juga berhasil mengamankan seorang calo berinisial N yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam jaringan pengiriman pekerja migran ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas mengenai keberadaan sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk penampungan CPMI ilegal di Perumahan 2 Perumnas Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang.

Baca Juga:
Ungkap Hasil Identifikasi, Polisi Sebut Tidak Temukan Luka Tembak pada Tubuh 11 Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

Rumah tersebut diketahui dimiliki oleh calo berinisial N yang menyasar perempuan-perempuan yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai targetnya.

KemenP2MI kemudian membentuk tim khusus dan melakukan penelusuran lebih dalam hingga akhirnya menemukan empat CPMI ilegal yang bersiap untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Keempat CPMI tersebut diamankan saat berada dalam proses persiapan keberangkatan menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa keberangkatan ke Pontianak hanya merupakan bagian dari rute transit yang telah dirancang oleh pelaku.

Baca Juga:
Mengamuk dan Rusak Fasilitas Klinik di Pecatu Bali, WNA Asal Amerika Serikat Dideportasi Pihak Imigrasi

Setelah tiba di Pontianak, mereka akan diarahkan untuk melintas ke wilayah Malaysia melalui jalur darat via Entikong, yang merupakan salah satu jalur rawan penyelundupan pekerja migran ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Empat CPMI yang berhasil diamankan masing-masing berinisial SD, EP, RT, dan DMP.

Berdasarkan keterangan mereka kepada petugas, keempatnya direkrut untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dengan iming-iming gaji sebesar 1.200 ringgit atau sekitar Rp4,5 juta per bulan.

Selain itu, mereka juga mengaku bahwa masih ada dua orang CPMI lainnya yang berada di rumah penampungan calo N dan menunggu jadwal keberangkatan.

Baca Juga:
Wagub Sulawesi Selatan Tekankan Pentingnya Peran Satpol PP sebagai Garda Terdepan Menjaga Ketertiban Masyarakat

Petugas kemudian bergerak cepat dan mengamankan dua CPMI tambahan yang disebut oleh para korban sebelumnya.

Keduanya adalah RS, yang juga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai ART, serta RF, yang dijanjikan bekerja di sektor perkebunan di Jepang.

RF diketahui telah menyerahkan uang sebesar Rp45 juta kepada calo N sebagai biaya penempatan kerja. 

Penemuan ini semakin menguatkan indikasi bahwa N menjalankan praktik perekrutan dan pengiriman pekerja migran secara ilegal dengan motif keuntungan pribadi.

Baca Juga:
Bupati Buton Tengah Respon Rencana Pembangunan Rusun Santri dan Beberapa Pembangunan Infrastruktur

Kasus ini kembali menegaskan urgensi pengawasan ketat terhadap praktik pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur legal dalam menjadi pekerja migran. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Ungkap Hasil Identifikasi, Polisi Sebut Tidak Temukan Luka Tembak pada Tubuh 11 Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

Pihak kepolisian mengungkapkan hasil identifikasi yang menyebut bahwa tidak ditemukan luka tembak di tubuh korban KKB di Yahukimo Papua

Mengamuk dan Rusak Fasilitas Klinik di Pecatu Bali, WNA Asal Amerika Serikat Dideportasi Pihak Imigrasi

Warga negara Amerika Serikat yang membuat keramaian dengan merusak fasilitas kesehatan di Badung dideportasi oleh pihak imigrasi Bali

Wagub Sulawesi Selatan Tekankan Pentingnya Peran Satpol PP sebagai Garda Terdepan Menjaga Ketertiban Masyarakat

Pentingnya peran Satpol PP sebagai garda paling depan menjaga ketertiban masyarakat Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.

Bupati Buton Tengah Respon Rencana Pembangunan Rusun Santri dan Beberapa Pembangunan Infrastruktur

Rencana pembangunan rumah susun santri dan beberapa pembangunan infrastruktur direspon oleh Bupati Buton Tengah, Azhari.

Pemkab Parigi Moutong Terima Bantuan Saprodi dari Pemprov Sulteng untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima bantuan Sarana Produksi Pertanian (Saprodi) secara simbolis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;