Makassar, gemasulawesi – Wakil Gubernur atau Wagub Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menekankan pentingnya peran Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP sebagai garda paling depan menjaga ketertiban masyarakat agar menggunakan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.
Dalam keterangannya di Makassar pada hari Selasa, 15 April 2025, Fatmawati Rusdi mengatakan Satpol PP merupakan ujung tombak stabilitas daerah.
“Tetapi tidak boleh ada Satpol PP yang berlaku semena-mena terhadap masyarakat kecil,” ujarnya.
Dia menyatakan Satpol PP harus tegas tetapi tetap mendepankan pelayanan yang humanis dan kooperatif.
Baca Juga:
Bupati Buton Tengah Respon Rencana Pembangunan Rusun Santri dan Beberapa Pembangunan Infrastruktur
Fatmawati Rusdi juga memberikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam pelaksanaan Imbauan Kesiapan Satpol PP dan Satlinmas Tingkat Provinsi Sulsel.
Dikutip dari Antara, Bupati Wajo, Andi Muhammad Nawir Rosman, mengaku bangga atas kepercayaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadikan daerahnya sebagai tuan rumah.
“Kami sangat berterimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menjadi tuan rumah,” katanya.
Dia menyampaikan kami dan seluruh masyarakat merasa sangat bangga dan terhormat.
Apel siaga ini dimeriahkan dengan pemberian defile terbaik, Luwu Utara berhasil meraih juara pertama, disusul Wajo, dan Bone.
Masing-masing sebesar 25 juta rupiah, 15 juta rupiah, dan 10 juta rupiah. Calon juara diberikan kepada Sidrap, Makassar, dan Palopo dengan hadiah masing-masing sebesar 5 juta rupiah, 3 juta rupiah, dan 2 juta rupiah.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja ketertiban umum dan program Asta Cita Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Supriadi, ini juga menjadi ajang mempererat sinergitas dan silaturahmi antar daerah.
Diketahui Satpol PP merupakan perangkat pemerintah daerah yang memiliki tugas menjaga ketertiban dan ketenteraman, serta menegakkan peraturan daerah. (Antara)