Berangkat Haji Pakai Visa Kerja, Polisi Gagalkan Pemberangkaran 10 Calon Jemaah Ilegal di Bandara Soetta

Potret masjidil haram di Arab Saudi, tempat ibadah haji dilangsungkan Source: (Foto/Pexels/Ramiar Dilshad)

Tangerang, gemasulawesi - Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan sekelompok calon jemaah haji yang hendak menuju Arab Saudi secara ilegal.

Kejadian ini melibatkan sepuluh orang yang diketahui mencoba menunaikan ibadah haji dengan tidak melalui jalur resmi.

Mereka terdeteksi di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak berangkat menggunakan visa yang tidak diperuntukkan untuk haji.

Proses pencegahan dilakukan oleh tim gabungan dari kepolisian, Imigrasi, dan Kementerian Agama yang melakukan pemeriksaan rutin terhadap calon penumpang.

Baca Juga:
Heboh Adanya Ratusan Siswa SMP di Buleleng Bali Belum Bisa Membaca, Begini Respons Bupati I Nyoman Sutjidra

Ketika ditemukan adanya kejanggalan pada dokumen perjalanan yang dibawa oleh sepuluh orang tersebut, petugas segera melakukan tindakan lebih lanjut guna mencegah mereka meninggalkan tanah air.

Pemeriksaan mendalam terhadap para calon jemaah pun langsung dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap modus di balik keberangkatan yang tidak sesuai prosedur tersebut.

"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," jelas Kombes Pol. Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, pada Jumat 18 April 2025.

Kombes Pol. Ronald menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para calon jemaah tersebut.

Baca Juga:
21.813 Orang Terdaftar sebagai Peserta UTBK Tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat sindikat atau perantara yang memfasilitasi keberangkatan haji secara ilegal ini.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," sambung penjelasan Kombes Pol. Ronald Sipayung.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa sepuluh calon jemaah tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pihaknya tengah mendalami apakah mereka berangkat melalui biro perjalanan tertentu atau ada individu yang bertindak sebagai penghubung dan memalsukan informasi keberangkatan mereka.

Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Luwu Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus upaya keberangkatan haji non-prosedural yang kerap muncul menjelang musim haji.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diingatkan untuk terus memperketat pengawasan terhadap dokumen perjalanan, terutama dalam periode menjelang keberangkatan haji.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam menunaikan ibadah haji juga dinilai sangat penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan. (*/Risco)

Bagikan: