Serang, gemasulawesi - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) tengah mendalami dugaan praktik politik uang yang terjadi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten.
Dugaan tersebut mencuat setelah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di sejumlah kecamatan di wilayah tersebut.
Kasus ini mencuat hanya beberapa waktu sebelum proses pemungutan suara dilangsungkan, sehingga langsung menjadi perhatian khusus dari lembaga pengawas pemilu.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa ke-12 orang yang terjaring OTT telah diperiksa secara intensif oleh pihak yang berwenang.
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka dalam dugaan politik uang yang dilakukan menjelang pelaksanaan PSU Pilkada Serentak 2024.
Meski proses pendalaman terus berjalan, status hukum dari para terperiksa masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye atau bukan. Tapi kami berharap tidak. Ini masih dalam proses," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Pasaman Sumatera Barat, pada Sabtu 19 April 2025.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Bawaslu masih belum dapat memastikan apakah para pelaku memiliki hubungan langsung dengan kandidat atau tim sukses tertentu.
Meski demikian, Bawaslu tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.
Dugaan praktik politik uang menjelang PSU menjadi perhatian serius karena dapat mencederai integritas pemilu dan mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Dalam penelusuran awal, Bawaslu menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000. Uang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dalam proses PSU.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa praktik politik uang dilakukan secara terorganisir dan bukan bersifat spontan.
Baca Juga:
21.813 Orang Terdaftar sebagai Peserta UTBK Tahun 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar
Oleh karena itu, Bawaslu menyatakan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Di sisi lain, perbandingan pelaksanaan PSU di wilayah lain seperti Pasaman menunjukkan bahwa tidak semua daerah mengalami masalah serupa.
PSU di Pasaman berlangsung tertib dan tidak ditemukan indikasi praktik politik uang atau pelanggaran berat lainnya. (*/Risco)