Mantan Dirut PDAM Makassar Angkat Bicara Berkaitan Dugaan Penyelewengan Dana Cadangan Perusahaan Daerah

Ket. Foto: Mantan Dirut PDAM Kota Makassar Angkat Bicara Berkaitan dengan Dugaan Penyelewengan Dana Cadangan Perusahaan Daerah Source: (Foto/ANTARA/Darwin Fatir)

Makassar, gemasulawesi – Beni Iskandar, Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar, angkat bicara berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana cadangan perusahaan daerah yang saat ini dalam penyelidikan Kejati Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar, dia mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan dia telah menjalani pemeriksaan di kejaksaan dan tidak mendahului proses hukum yang ada.

Dia mengaku sebagai warga negara tentu taat hukum dan bersama dengan jajaran direksi lainnya serta Dewan Pengawas PDAM Makassar telah memenuhi pemanggilan penyidik untuk memberi keterangan secara komprehensif berkaitan dengan dana cadangan itu.

“Selama menjabat Dirut PDAM Makassar tidak pernah menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi sebab dana sepenuhnya diperuntukkan kegiatan perusahaan,” ujarnya.

Baca Juga:
Wagub Sulsel Tegaskan Digitalisasi Keuangan Harus Menjangkau Seluruh Desa dan Daerah Terpencil di Provinsi

Pengelola keuangan juga mengacu hasil audit KAP atau Kantor Akuntan Publik, BPKP atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Inspektorat.

Dikutip dari Antara, dia menerangkan adanya dana cadangan yang disimpan di berbagai bank atas kebijakannya menyisihkan pendapatan perusahaan sejak tahun 2022 seiring dengan membaik kondisi keuangan perusahaan yang sebelumnya merugi.

Dia mengungkapkan dari data saat masa jabatan Dirut Haris Yasin Limpo periode 2016 hingga 2019, posisi saldo kas setara sejak tahun 2016 sebesar Rp134,2 miliar.

“”Naik pada tahun 2017 senilai Rp142,9 miliar lalu pada tahun 2018 turun Rp104,8 miliar, serta kas terakhir bulan September 2019 naik Rp131,7 miliar lebih,” katanya.

Baca Juga:
Heboh Granat Tangan Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Banda Aceh, Tim Gegana Langsung Lakukan Peledakan

Pada masa jabatan Dirut Hamzah Ahmad periode Oktober 2019-2021, saldo tercatat bulan Oktober 2019 sebesar Rp132,5 miliar tetapi menurun drastis Desember tahun 2019 senilai Rp84,5 miliar, serta menurun pada Desember 2020 sebesar Rp33,7 miliar hingga November 2021 saldo yang tersisa Rp25,8 miliar lebih.

Pada masa periode dirinya sebagai dirut pada periode Oktober 2021 hingga 2024, dia mengklaim ada peningkatan pendapatan.

Pada Desember tahun 2021, kas saldo perusahaan naik menjadi Rp30,5 miliar dan Desember tahun 2022 naik menjadi Rp43,8 miliar. Bulan Desember 2023 naik Rp45,8 miliar tetapi pada bulan Desember 2024 menurun sedikit Rp44,4 miliar lebih. (Antara)

Bagikan: