Nasional, gemasulawesi - Penemuan mengejutkan terjadi di Kota Banda Aceh setelah seorang warga menemukan sebuah benda yang diduga kuat merupakan granat tangan tipe 97 buatan Jepang.
Penemuan ini langsung mengundang perhatian pihak kepolisian dan aparat penjinak bahan peledak, mengingat potensi bahaya yang bisa ditimbulkan.
Kejadian ini berlangsung saat warga bernama Heri Wijaya (42) sedang memancing di kawasan Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Usai menemukan benda mencurigakan tersebut, Heri langsung membawa dan menyerahkannya ke Polresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Kementerian Agama Sulsel Sebut Sebanyak 22 Jemaah Haji dari Embarkasi Makassar Wafat di Tanah Suci
Pihak kepolisian pun segera melakukan koordinasi dengan satuan khusus dari Brimob untuk menangani benda berbahaya tersebut. Kepastian mengenai penemuan ini disampaikan langsung oleh Kanit 1 Satreskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Herri, dalam pernyataannya di Banda Aceh pada hari Senin, 9 Juni 2025.
“Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh untuk dilakukan penelitian terkait benda tersebut,” jelas Iptu Herri.
Pemeriksaan terhadap benda yang mencurigakan itu dilakukan secara menyeluruh oleh Tim Penjinak Bom dari Subden Jibom Den Gegana Polda Aceh.
Setelah melalui pengamatan intensif dan dinyatakan sebagai benda berbahaya, tim Gegana segera melakukan disposal atau peledakan guna memastikan tidak terjadi ancaman bagi masyarakat.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Sigi Pastikan Keterlibatan Semua Pihak dalam Pembangunan di Daerah
Proses peledakan dilaksanakan di lokasi yang aman, yakni bekas galian C yang terletak di Kecamatan Peukan, Kabupaten Aceh Besar, agar tidak mengganggu pemukiman warga di sekitarnya.
“Peledakan dilakukan di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat, yaitu lokasi bekas galian C di Kecamatan Peukan Kabupaten Aceh Besar,” sambung Iptu Herri.
Setelah dilakukan identifikasi oleh tim ahli, diketahui bahwa benda tersebut adalah granat tangan tipe 97, sebuah alat peledak yang dahulu digunakan oleh militer Jepang.
Granat ini merupakan perlengkapan standar untuk pasukan infanteri Marinir Jepang saat berlangsungnya perang Sino-Jepang kedua dalam rangkaian Perang Dunia II.
Menurut catatan sejarah militer, granat tersebut mulai dikembangkan sejak tahun 1937 dan termasuk senjata aktif yang dipakai pada masa perang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Tim Jibom, granat tersebut diduga kuat merupakan sisa peninggalan sejarah yang tertanam lama di wilayah Aceh.
Mengingat keberadaannya yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, pihak kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada.
Dalam keterangannya, Iptu Herri mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangani atau menyentuh benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. Ia meminta agar setiap temuan semacam itu segera dilaporkan ke aparat keamanan agar dapat ditangani dengan prosedur yang tepat. (*/Risco)