Parigi moutong, gemasulawesi – Akibat Wakil Bupati Parigi moutong dinilai kerap kali membuat langkah blunder dan membuat publik gaduh, DPRD Parigi Moutong akhirnya resmi mengajukan hak angket.
Dalam paripurna DPRD 1 Desember 2025, disebutkan dalam surat resmi pengajuan hak angket, kronologi berkaitan ulah Wakil Bupati Parigi moutong yang dinilai telah melewati batas kewenangannya dalam bertindak.
“Dalam kronologi kejadian tersebut sangat jelas Wakil Bupati telah melakukan tekanan sejak awal untuk mempercepat pencairan dana proyek pembangunan gedung Perpustakaan milik Stenly yang diduga orang dekat dari Wakil Bupati,” ujar Cen Kasubag Aspirasi mewakili Sekretaris DPRD saat membacakan surat dari anggota DPRD pengusul hak angket.
Sementara itu anggota DPRD asal partai PAN, Husen Mardjengi, mengatakan penting untuk diperhatikan berbagai persoalan yang saat ini sedang terjadi karena masih berkaitan dengan kepentingan Masyarakat.
Sementara itu anggota DPRD asal partai PKB, Chandra Setiawan dalam rapat paripurna menegaskan pentingnya mempertimbangkan untuk mengambil hak angket dalam terhadap kisruh yang kerap kali dilakukan oleh Wakil Bupati Parigi moutong.
“Wakil Bupati Parigi moutong ini selalu mengambil langkah blunder yang konsekwensinya selalu bersentuhan dengan hukum. Ulahnya itu Itu membuat resah publik dan menurunkan tingkat kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja Pemda,” tegasnya.
Lanjut Chandra, Pemerintah daerah tidak akan bisa menjalankan programnya dengan baik jika setiap saat Wakil Bupati Parigi moutong membuat kisruh dan selalu coba menabrak norma aturan yang ada.
Ia mencontohkan, berbagai kasus hukum yang saat ini sedang dihadapi Wakil Bupati Parigi moutong seperti tidak ada habisnya.
“Ini Wakil Bupati kita, belum selesai kasusnya yang lain, buat masalah baru lagi sekarang, dan itu juga berkaitan dengan masalah penyalahgunaan kewenangan. Ini harus diberikan perhatian serius,” tekannya. (fan)