Berita Parigi Moutong, gemasulawesi – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Permenpan – RB Nomor 6 tahun 2022 dilingkup Pemeritah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, Rabu 14 Desember 2022.
Peserta diikuti 124 Peserta Bimtek diSub kepegawaian dan perangkat OPD lingkup pemda.
Laporan Kepala BKPSDM Dra. Alina A.Deh M.Si. mengatakan agar mewujudkan SKP yang benar dan sesuai, peserta Bimtek dalam penyusunan SKP diharapkan mampu membuat SKP sesuai tepat sasaran.
Bimtek yang disusun kali ini menjadi pedoman bagi setiap ASN untuk menyusun SKP setiap OPD yang perlu disesuaikan dengan Permenpan – RB nomor 6 Tahun 2022.
Baca: Cabor Panahan dan Tenis Parigi Moutong Sumbang Dua Emas
Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran S. STP, M.A.P membuka Kegiatan Bimbingan Teknis penyusunan SKP, Sekda menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk mensinergikan kebijakan manajemen penyelenggara aparatur sipil negara menuju pelayanan berkualitas di Parigi Moutong.
Selain itu, pihaknya menyampaikan bimtek penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP) sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas aparatur daerah guna mendukung kebijakan pemerintah pusat.
Permenpan dan RB Edisi 2022 No. 6 tentang Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara merupakan perwujudan teknis dari peraturan pemerintah No. 30 Tahun 2019 yaitu tentang penilaian kinerja aparatur sipil negara yang sasaran kinerjanya semula berdasarkan kegiatan sesuai dengan peraturan berorientasi hasil terbaru.
Baca: Bappelitbangda Parigi Moutong Beri Penghargaan Juara Krenova
Sekda mengatakan penilaian kinerja bukan hanya kinerja semata, tetapi yang terpenting adalah kegiatan dalam pengelolaan pemerintahan berorientasi pada kinerja, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan serta hasil kinerja itu.
“Saya berharap kesamaan persepsi dalam penyusunan SKP dapat memberikan pemahaman terhadap masing-masing indikator kinerja, sehingga nantinya SKP yang disusun sesuai, profesional dan mampu menunjukkan kinerja masing-masing pegawai negeri sipil,” pungkasnya. (*/Ikh)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News