Ekonomi, gemasulawesi – Pada awal bulan November 2023, Pemerintah Indonesia telah berhasil menyalurkan sekitar 98,20 persen dana bantuan sosial dari pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023.
Meskipun anggaran PKH sudah dialokasikan, sejumlah kendala dihadapi oleh sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Prosedur pemeriksaan status penerimaan dan pencairan bantuan akan dilakukan secara terperinci bagi para penerima PKH.
Mereka diminta untuk mengunjungi Situs Web Kementerian Sosial, menginput informasi alamat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nama lengkap, melengkapi kode captcha sebagai tindakan verifikasi keamanan dan mengklik tombol Cari Data guna memeriksa status penerimaan bantuan.
Selain itu, para penerima juga dianjurkan untuk melakukan verifikasi terhadap rekening bank yang mereka gunakan untuk memastikan bahwa dana sudah diterima.
Program PKH 2023 dianggap sebagai tonggak penting dalam mendukung keluarga miskin dan rentan di Indonesia, dengan tujuan utama memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan finansial yang diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi.
Baca juga: Kejutan pada Akhir Tahun: Panduan Lengkap Cara Cek Status BLT Cair November untuk UMKM
Bantuan yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan 2023 disesuaikan dengan kebutuhan kategori penerima manfaat.
Sebagai contoh, Ibu Hamil/Nifas dan Anak Usia Dini menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Pendidikan Anak SD/Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
Anak SMP/Sederajat menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun.
Demikian pula, Anak SMA/Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Untuk Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia, masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Masing-masing kategori menunjukkan nominal bantuan per tahap dan total per tahun yang berbeda, mencerminkan fokus program untuk memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima manfaat.
Program ini dianggap sebagai fondasi penting dalam upaya mengatasi ketidaksetaraan dan memberikan bantuan yang sesuai kepada mereka yang membutuhkan, dengan tetap memastikan keaslian dalam penyampaian informasi. (*/Riski Endah Setyawati)