Internasional, gemasulawesi – Pasukan penjajah Israel melarang adzan Jumat disiarkan dari menara Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat.
Pasukan penjajah Israel juga menghentikan warga Palestina mengakses Masjid Ibrahimi untuk salat Jumat pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024, waktu Palestina.
Direktur Wakaf Hebron atau Wakaf Islam, Ghassan Al-Rajabi, menyampaikan kepada media bahwa pasukan pendudukan melarang adzan untuk salat Jumat disiarkan dan memaksa banyak jamaah untuk salat di luar di halaman.
Ini menandai kali ke-23 berturut-turut adzan dilarang di masjid.
“Pasukan penjajah Israel yang ditempatkan di pos pemeriksaan militer dekat masjid tersebut melakukan penggeledahan terhadap warga dan juga dokumen identitas mereka,” katanya.
Sebelumnya, pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2024, pasukan penjajah Israel menutup Masjid Ibrahimi dan juga mengintensifkan tindakan represif mereka terhadap penduduk Kota Tua.
Baca Juga:
Otoritas Penjajah Israel Membebaskan Jurnalis Palestina Setelah Menahannya selama 6 Bulan
Selain itu, mereka juga memblokir masuknya pegawai Kementerian Wakaf dan Urusan Agama dengan dalih hari raya Yahudi.
Pihak berwenang penjajah Israel menutup sepenuhnya Masjid Ibrahimi selama sepuluh hari setiap tahun dengan alasan hari libur keagamaan, yang secara efektif menolak hak jemaah Palestina untuk beribadah di situs Muslim itu.
Hamas diketahui mengecam penutupan Masjid Ibrahimi oleh penjajah Israel di Hebron yang diduduki hingga Minggu, tanggal 6 Oktober 2024 saat para pemukim di daerah itu merayakan hari raya Yahudi.
Baca Juga:
Ikon Intifada Palestina Tahun 2000 Dilaporkan Terbunuh dalam Serangan Penjajah Israel
Dalam sebuah pernyataan, Hamas mengatakan penodaan oleh para ekstremis Zionis terhadap Masjid Suci, sebuah ritual rutin yang dilakukan ketika mereka menari dan melakukan doa Yahudi di dalamnya, adalah sebuah kejahatan dan serangan terang-terangan terhadap sebuah masjid yang murni Islam.
“Pelanggaran terhadap kesucian dan desakan untuk membatasi hak umat Islam untuk menjalankan ritual keagamaan mereka di dalamnya,” ucap mereka.
Hamas menyatakan penutupan Masjid Ibrahimi yang berulang kali, pelarangan adzan Subuh di dalamnya, dan penerapan tindakan pembalasan terhadap penduduk sekitar, tidak lain adalah kebijakan Zionis terang-terangan yang menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap semua norma, hukum, dan peraturan internasional. (*/Mey)