Soroti Krisis Kemanusiaan di Jalur Gaza, Armenia Secara Resmi Mengakui Negara Palestina

Ket. Foto: Armenia Secara Resmi Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara Source: (Foto/X/@UNRWA)

Internasional, gemasulawesi – Republik Armenia telah secara resmi mengakui negara Palestina, sehingga ini meningkatkan jumlah negara anggota PBB yang mengakui negara Palestina menjadi 149 dari 193 negara.

Pada hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024, Kementerian Luar Negeri Armenia mengeluarkan pernyataan yang menyoroti krisis kemanusiaan yang parah di Jalur Gaza.

Menurut Kementerian Luar Negeri Armenia, perang penjajah Israel yang sedang berlangsung hingga kini sebagai masalah mendesak yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian internasional.

Baca Juga:
Gerebek Kota Ramallah di Tepi Barat, Pasukan Penjajah Israel Dikabarkan Menembak 3 Warga Palestina

“Republik Armenia telah bergabung dengan resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Jalur Gaza,” kata mereka.

Kementerian Luar Negeri Armenia juga menekankan dedikasi Armenia untuk mencapai resolusi damai dan juga komprehensif terhadap masalah Palestina.

Mereka juga mengadvokasi solusi 2 negara sebagai satu-satunya jalan menuju ke perdamaian dan keamanan abadi.

Baca Juga:
Ledakkan Bangunan Tempat Tinggal, Tank, Artileri dan Serangan Udara Penjajah Israel Hantam Sasaran di Utara, Selatan serta Tengah Jalur Gaza

“Berdasarkan hal-hal tersebut diatas dan menegaskan kembali komitmennya terhadap hukum internasional dan juga prinsip-prinsip kesetaraan, kedaulatan dan hidup berdampingan secara damai antar negara, Republik Armenia mengakui negara Palestina,” ujar mereka.

Dalam pernyataan tersebut, Armenia menyesalkan penggunaan infrastruktur sipil sebagai tameng selama konflik bersenjata dan juga kekerasan terhadap penduduk sipil.

Hal ini terjadi setelah Irlandia, Norwegia dan juga Spanyol melakukan langkah signifikan dalam mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.

Baca Juga:
Netanyahu dan Menteri Keamanan Kembali Berselisih, Pemerintahan Sayap Kanan Penjajah Israel Dikabarkan Tampaknya Berada di Ambang Kehancuran

Diketahui jika sebelum perang penjajah Israel di Jalur Gaza, sebelumnya ada 43 negara yang mengakui Palestina.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan Yordania menyambut baik keputusan Armenia mengakui negara Palestina.

“Langkah yang diambil Armenia merupakan langkah penting yang mencerminkan kepatuhan negara tersebut terhadap aturan hukum internasional dan juga resolusi internasional yang relevan,” ucap mereka.

Baca Juga:
Terbunuh dalam Ledakan Penjajah Israel, Bayi Palestina Berusia 18 Bulan Dilaporkan Menderita Luka Bakar Parah di Sekujur Tubuhnya

Sementara itu, Palestina juga menyambut baik keputusan Armenia untuk mengakui negara Palestina.

“Kepresidenan Palestina memuji keputusan Republik Armenia yang secara resmi mengakui negara Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat,” papar mereka.

Pihak Palestina menyampaikan penghargaan yang mendalam atas keputusan yang berani dan juga signifikan.

Baca Juga:
30 Orang Dinyatakan Terluka, Bom Penjajah Israel Dilaporkan Menghantam Sekelompok Orang di Rafah

“Kami memandangnya sebagai langkah yang penting untuk menuju peningkatan hubungan bilateral dan membina perdamaian serta stabilitas di kawasan,” terang mereka. (*/Mey)

Bagikan: