Internasional, gemasulawesi – Pemerintah penjajah Israel tengah mendorong sebuah rancangan undang-undang atau RUU yang mencakup klausul yang mengharuskan Kementerian Pendidikan untuk mentransfer daftar nomor identitas semua guru ke Shin Bet setiap tahun.
Sehingga Shin Bet atau badan keamanan itu dapat memeriksa apakah ada indikator kecurigaan dukungan atau pengesahan terorisme dan dapat menyelidiki mereka yang termasuk dalam kategori itu.
Sebelumnya, telah ada penentangan terhadap klausul itu dan klausul tersebut dihapus dari teks rancangan undang-undang, tetapi klausul itu diajukan oleh MK Likud Amit Halevi dan sebuah komite akan memutuskan pencantumannya pada tanggal 13 September 2024.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan tahun lalu oleh Kantor Perdana Menteri, yang di bawah wewenangnya Shin Bet beroperasi, dinyatakan bahwa Shin Bet tidak melihat para guru sebagai ancaman dan sebab itu tidak melakukan analisis komprehensif terhadap mereka.
“Undang-Undang itu merugikan masyarakat pengajar dan menganggap guru lebih dicurigai melakukan kegiatan teroris daripada kelompok orang lain,” ujar Yaffa Ben-David, yang merupakan Sekretaris Jenderal Serikat Guru, menyatakan penentangannya terhadap pengawasan Shin Bet terhadap guru.
Dia mencatat berdasarkan beberapa kasus, sebuah undang-undang sedang disahkan terhadap seluruh masyarakat pengajar.
Perlu dicatat bahwa istilah terorisme didefinisikan oleh penjajah Israel sebagai kritik, ekspresi atau posisi apapun yang menentang pendudukan atau bahkan terhadap diskriminasi rasial yang dialami oleh masyarakat Arab.
Undang-Undang ini, yang diperkenalkan oleh Halevi dan MK Zvika Fogel dari Partai Otzma Yehudit yang berhaluan kanan ekstrem, juga mencakup klausul yang mengatur pembatalan anggaran sekolah dimana terdapat atau diizinkan adanya tindakan yang mirip dengan tindakan teroris dan memberhentikan guru lewat prosedur cepat berdasarkan tuduhan ini.
Anggota parlemen oposisi mengkritik klausul ini dengan menyampaikan keputusan untuk memberhentikan guru seharusnya hanya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan. (*/Mey)