3 Warga Palestina Dilaporkan Terluka oleh Tembakan Tentara Penjajah Israel Selama Serangan Militer di Tubas

Ket. Foto: 3 Warga Palestina Terluka Akibat Tembakan Tentara Penjajah Israel di Tubas Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – 3 warga Palestina terluka oleh tembakan tentara penjajah Israel selama serangan militer di Tubas, Tepi Barat, pada hari Minggu, tanggal 29 September 2024, waktu Palestina.

Bulan Sabit Merah mengatakan ketiga warga Palestina tersebut dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka tembak.

Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa salah satu korban luka berada dalam kondisi serius.

Baca Juga:
Otoritas Palestina dan Pendudukan Sepakat Mengerahkan 500 Personel Keamanan di Tepi Barat untuk Membongkar Alat Peledak

“Pasukan penjajah Israel mengepung sebuah rumah di Tubas dan menangkap seorang warga Palestina berusia 21 tahun,” ujar para saksi mata.

Istri dan ibunya juga ditahan selama beberapa jam oleh pasukan penjajah Israel untuk diinterogasi.

Baku tembak dilaporkan terjadi antara pasukan penjajah Israel dan warga Palestina bersenjata selama penyerbuan itu.

Baca Juga:
11 Personel Medis Dilaporkan Tewas dalam Serangkaian Serangan Udara yang Menargetkan Fasilitas Kesehatan di Lebanon

Di sisi lain, media lokal Jerman pada hari Minggu, tanggal 29 September 2024, menyampaikan Jerman akan menolak kewarganegaraan untuk mereka yang membagikan, menyukai, atau mengomentari slogan ‘from the river to the sea’ di media sosial yang dikaitkan dengan dukungan untuk Palestina.

“Individu yang menggunakan, menyukai, atau mengomentari slogan ‘from the river to the sea’ di media sosial tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Jerman,” kata NDR atau Radio dan Televisi Jerman Utara.

Peraturan baru Kementerian Dalam Negeri Jerman menetapkan bahwa penggunaan slogan ini akan mendiskualifikasi seseorang untuk menjadi warga negara Jerman.

Baca Juga:
Militer Penjajah Israel Klaim Serangan Udara Menewaskan Kepala Infrastruktur Hamas

Semboyan ini berawal pada tahun 1960-an yang menuntut pembebasan penuh Palestina dari Sungai Yordan hingga Laut Tengah.

Keputusan ini menyusul berlakunya undang-undang kewarganegaraan ganda Jerman pada tanggal 27 Juni 2024.

Di sisi lain, di Jalur Gaza, sedikitnya 41.595 orang tewas dan 96.251 orang terluka akibat serangan yang diluncurkan oleh penjajah Israel sejak bulan Oktober 2023.

Baca Juga:
Berbicara di PBB, Netanyahu Sebut Penjajah Israel Akan Terus Menyerang Jalur Gaza dan Lebanon

Sementara itu, sekitar 200 orang ditawan di Jalur Gaza. (*/Mey)

Bagikan: