Warga Sipil di Baalbek Lebanon Diperintahkan Penjajah Israel Mengungsi sebelum Serangan Udara

Ket. Foto: Warga Sipil di Baalbek, Lebanon Utara, Diperintahkan oleh Penjajah Israel Segera Meninggalkan Rumah Mereka Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Tentara penjajah Israel memerintahkan warga sipil di Baalbek di Lebanon timur untuk segera meninggalkan rumah mereka sebelum serangan udara.

Juru bicara militer, Avichay Adraee, menyampaikan di X bahwa penduduk kota dan kota terdekat Ain Bourday dan Douris harus meninggalkan daerah tersebut melalui rute yang ditentukan oleh tentara penjajah Israel.

Avichay Adraee memperingatkan militer akan beroperasi secara paksa di wilayah-wilayah yang menjadi target terhadap apa yang disebutnya sebagai aset-aset Hizbullah di sana.

Baca Juga:
Petani Palestina di Tepi Barat Diserang oleh Pemukim Penjajah Israel saat sedang Memetik Buah Zaitun

Sebagai pusat kota penting di Lembah Bekaa, Baalbek terkenal dengan reruntuhan Romawi yang menjulang tinggi.

Baalbek adalah situs Warisan Dunia UNESCO dan dihuni oleh lebih dari 100.000 orang.

Serangan udara penjajah Israel sebelumnya di Douris menghancurkan beberapa situs kuno di daerah itu.

Baca Juga:
Sejumlah Warga Palestina Dilaporkan Diculik oleh Pasukan Penjajah Israel di Tepi Barat

Di sisi lain, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyatakan dia berduka atas hilangnya nyawa dan menyesalkan krisis yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.

“Ini merupakan hari yang memalukan untuk kemanusiaan, dengan lebih dari 50.000 warga sipil meninggal dan hampir 2 juta orang menjadi sasaran pemboman terus-menerus,” katanya.

Komentar tersebut adalah kecaman terbaru Turki terhadap kekerasan dan krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung yang menimpa warga Jalur Gaza.

Baca Juga:
109 Orang Tewas dan Lebih dari 40 Hilang dalam Serangan Penjajah Israel di Beit Lahia Gaza Utara

Dia menanggapi dengan menggambarkan peningkatan kekerasan yang terjadi di Jalur Gaza sebagai tragedi kemanusiaan.

Erdogan menyesalkan banyaknya warga sipil yang terbunuh dan mendesak tindakan segera untuk membantu rakyat Palestina.

Sejak awal permusuhan, Turki telah menyerukan diakhirnya kekerasan dan menegaskan akan terus mendukung hak-hak Palestina.

Baca Juga:
Hizbullah Umumkan Sheikh Naim Qassem Telah Terpilih sebagai Sekretaris Jenderal yang Baru

Di sisi lain, pengacara hak asasi manusia telah mengajukan banding yang mendesak ke Pengadilan Administratif Berlin yang meminta pemblokiran pengiriman 150 ton bahan peledak kelas militer di atas kapal kargo Jerman, MV Kathrin, yang menuju ke penjajah Israel.

Pusat Dukungan Hukum Eropa atau ELSC menyatakan pada hari Rabu, tanggal 30 Oktober 2024, waktu setempat, tindakan itu diajukan atas nama 3 warga Palestina dari Jalur Gaza dengan alasan pengiriman bahan peledak RDX dapat digunakan dalam amunisi untuk operasi militer penjajah Israel di Jalur Gaza, yang berpotensi memberikan kontribusi pada dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. (*/Mey)

Bagikan: