Internasional, gemasulawesi – Otoritas Air Palestina dan UNICEF telah mulai mengoperasikan 13 stasiun desalinasi bergerak di Jalur Gaza, tempat keluarga-keluarga terlantar mengalami krisis air yang parah setelah pasukan penjajah Israel menghancurkan 85 persen fasilitas air dan sanitasi di daerah tersebut.
Ketua Otoritas Air Palestina, Ziad Mimi, menyampaikan pada tanggal 25 Februari 2025 waktu setempat bahwa penghancuran infrastruktur penting Gaza oleh penjajah Israel telah mengurangi jumlah air yang tersedia per orang dari 30 liter atau 8 galon per hari menjadi 9 liter atau 2,4 galon per hari.
Dia mencatat jumlah minimum yang direkomendasikan oleh WHO adalah 19 liter (5 liter) air per orang per hari.
Di bulan Desember 2024, Human Rights Watch menyatakan penjajah Israel telah membunuh ribuan warga Palestina di Jalur Gaza dengan tidak memberi mereka air bersih, yang menurut mereka secara hukum adalah tindakan genosida dan pemusnahan.
Baca Juga:
Penjajah Israel Serang Rumah dan Tanaman Milik Warga Palestina di Utara Jericho
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut keputusan penjajah Israel untuk melarang masuk anggota parlemen Eropa, Rima Hassan dan Lynn Boylan, sebagai keterlaluan.
“Itu adalah langkah yang diperhitungkan untuk mencegah pejabat Eropa menyaksikan secara langsung kekejaman yang dilakukan oleh penjajah Israel terhadap rakyat Palestina,” ujar mereka.
Kedua legislator itu, yang keduanya kritis terhadap pendudukan penjajah Israe atas Palestina, diketahui diusir saat mereka tiba di bandara Tel Aviv pada hari Senin.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan kedua anggota parlemen itu melakukan perjalanan sebagai bagian dari delegasi resmi Uni Eropa ke Palestina dan bahwa penjajah Israel tidak mempunyai kedaulatan atas wilayah yang diduduki dan tidak mempunyai hak hukum untuk menolak akses ke wilayah itu.
“Kami menyerukan kepada Parlemen Eropa dan Uni Eropa untuk menanggapi provokasi ini dengan tegas,” ucap kementerian itu.
Ditambahkan bawha penjajah Israel harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya.
“Parlemen Eropa harus memberlakukan tindakan balasan, termasuk melarang perwakilan penjajah Israel dari gedung parlemen,” tutur mereka.
Kemenlu Palestina menegaskan sudah saatnya bagi Eropa untuk berhenti memperlakukan penjajah Israel sebagai negara yang kebal hukum. (*/Mey)