Penjajah Israel Serang Rumah dan Tanaman Milik Warga Palestina di Utara Jericho

Ket. Foto: Penjajah Israel Menyerang Rumah Penduduk Lokal di Utara Jericho
Ket. Foto: Penjajah Israel Menyerang Rumah Penduduk Lokal di Utara Jericho Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Penjajah Israel dilaporkan menyerang rumah dan tanaman milik penduduk lokal di komunitas air terjun Al-Auja di utara Jericho pada tanggal 26 Februari 2025 waktu setempat.

Pengawas umum organisasi Al-Baidar untuk membela hak-hak suku Badui dan desa-desa sasaran, menegaskan bahwa sekelompok penjajah Israel, bersama domba-domba mereka, menyerang rumah-rumah dan tanaman serta menyerang penduduk.

“Serangan ini adalah perluasan dari kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan di komunitas pemukiman Badui dan pedesaan,” ujarnya.

Di sisi lain, senator AS, Chris Van Hollen, mengecam keputusan Donald Trump untuk mencabut perintah era Joe Biden yang mengharuskan pemerintah AS melaporkan potensi pelanggaran hukum internasional yang melibatkan senjata yang dipasok AS oleh sekutu termasuk penjajah Israel.

Baca Juga:
Otoritas Penjajah Israel Menghancurkan Desa al-Araqib di Gurun Naqab untuk ke-236 Kalinya Sejak Tahun 2010

Pernyataan itu muncul setelah media melaporkan langkah itu. Tetapi Gedung Putih belum mengumumkan keputusan itu kepada publik.

“Pencabutan Memorandum Keamanan Nasional-20 atau NSM-20 oleh Donald Trump adalah memalukan,” ujarnya.

Dia menambahkan ini adalah tindakan yang merugikan keamanan nasional, hak asasi manusia global, dan kedudukan di seluruh dunia.

Menurutnya, langkah ini juga melemahkan hak pembayar pajak AS untuk memastikan penggunaan uang mereka sesuai dengan hukum dan kepentingan nasional.

Baca Juga:
Penjajah Israel Membakar Ruang Pertanian Milik Warga Palestina di Timur Kota Yatta Selatan Hebron

“Ini adalah contoh lain yang jelas tentang ketidakpedulian Trump yang mencolok terhadap nilai-nilai AS,” ungkapnya.

Dia mengatakan ini bukan Amerika yang utama, ini adalah Amerika yang mundur.

NSM-20 ditandatangani oleh Joe Biden pada bulan Februari 2024 di tengah kritik atas penggunaan bom AS oleh penjajah Israel dalam perangnya di Jalur Gaza.

Memorandum itu mengharuskan pemerintah AS untuk membuat laporan kepada Kongres tentang penggunaan senjata AS oleh negara lain.

Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel Mencuri Tenda Tempat Tinggal dan Isinya di Lembah Yordan Utara

Pada bulan Mei 2024, dalam sebuah laporan yang diwajibkan oleh memorandum itu, pemerintahan Biden menyampaikan penjajah Israel mungkin telah melanggar hukum humaniter internasional tetapi pejabat Amerika Serikat tidak dapat mengidentifikasi contoh pelanggaran tertentu yang merugikan warga sipil karena kekacauan perang. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Otoritas Penjajah Israel Menghancurkan Desa al-Araqib di Gurun Naqab untuk ke-236 Kalinya Sejak Tahun 2010

Desa al-Araqib di Gurun Naqab dilaporkan dihancurkan oleh otoritas penjajah Israel untuk yang ke-236 kalinya sejak tahun 2010.

Penjajah Israel Membakar Ruang Pertanian Milik Warga Palestina di Timur Kota Yatta Selatan Hebron

Ruang pertanian milik warga Palestina di Desa Abu Shaban, timur kota Yatta, selatan Hebron, dibakar oleh penjajah Israel.

Pemukim Penjajah Israel Mencuri Tenda Tempat Tinggal dan Isinya di Lembah Yordan Utara

Sekelompok pemukim penjajah Israel mencuri tenda tempat tinggal tak berpenghuni, tangki air dan isi lainnya di Lembah Yordan utara.

Tagar Kabur Aja Dulu Viral! Dubes Jepang Ungkap Peluang Besar bagi WNI yang Ingin Bekerja di Negaranya, Berminat?

Tanggapi viralnya tagar kabur aja dulu, Dubes Jepang ungkap apresiasi terhadap pekerja Indonesia dan peluang besar bekerja di negaranya.

8 Warga Palestina Ditahan oleh Tentara Penjajah Israel di Beberapa Wilayah Provinsi Nablus

Selama penggerebekan di beberapa wilayah Provinsi Nablus, tentara penjajah Israel diketahui menahan 8 warga Palestina.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;