Otoritas Penjajah Israel Menghancurkan Desa al-Araqib di Gurun Naqab untuk ke-236 Kalinya Sejak Tahun 2010

Ket. Foto: Penjajah Israel Menghancurkan Desa al-Araqib untuk yang ke-236 Kalinya
Ket. Foto: Penjajah Israel Menghancurkan Desa al-Araqib untuk yang ke-236 Kalinya Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan, otoritas penjajah Israel pada hari Senin, tanggal 23 Februari 2025 waktu setempat, menghancurkan Desa al-Araqib di Gurun Naqab di selatan penjajah Israel untuk ke-236 kalinya sejak tahun 2010.

Pihak berwenang penjajah Israel tanpa henti mengejar penduduk desa itu dengan menggunakan berbagai metode dan taktik, menuduh mereka dengan berbagai tuduhan dengan dalih pembangunan tanpa izin dan tuduhan perampasan tanah negara secara ilegal.

Pihak berwenang penjajah Israel juga telah mengenakan denda berat kepada penduduk dan melanjutkan kebijakan serta praktik pelecehan, pengejaran, dan penahanan.

Setiap kali desa itu dihancurkan dengan dalih pembangunan ilegal, penduduk Palestina kembali ke tanah itu dan membangun kembali rumah mereka sebagai penolakan yang jelas terhadap upaya penjajah Israel untuk mengusir mereka dari tanah tempat mereka tinggal selama puluhan tahun.

Baca Juga:
Penjajah Israel Membakar Ruang Pertanian Milik Warga Palestina di Timur Kota Yatta Selatan Hebron

Desa al-Araqib yang tidak diakui adalah rumah bagi 22 keluarga, berjumlah sekitar 86 orang dan hidup dari beternak serta bertani.

Pada tahun 1970-an, penduduk berhasil membuktikan hak mereka untuk mempunyai 1.250 dunum tanah dari ribuan dunum di wilayah al-Araqib melalui jalur hukum.

Tetapi mereka belum diizinkan untuk tinggal di desa mereka dengan tenang.

Gurun Naqab adalah rumah bagi lebih dari 240.000 orang Badui Palestina, sebagian besar dari mereka tinggal di desa-desa dan komunitas yang tidak diakui oleh otoritas penjajah Israel dan sebab itu tidak mempunyai layanan kemanusiaan dasar seperti jaringan listrik dan air, jalan, sekolah, dan pusat kesehatan.

Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel Mencuri Tenda Tempat Tinggal dan Isinya di Lembah Yordan Utara

Penduduk terus menerus terancam diusir dan direlokasi secara paksa dan rumah mereka dihancurkan.

Di sisi lain, Human Rights Watch mengatakan bahwa perwakilan tinggi Uni Eropa Kaja Kallas dan menteri luar negeri UE harus dengan tegas mengutuk kejahatan kekejaman penjajah Israel dan pelanggaran serius lainnya terhadap hukum internasional.

“Kallas dan menteri luar negeri Eropa harus memberi sinyal untuk mengakhiri keengganan blok itu untuk mengakui dan menangani kejahatan perang penjajah Israel, kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk apartheid, dan tindakan genosida,” kata mereka. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Penjajah Israel Membakar Ruang Pertanian Milik Warga Palestina di Timur Kota Yatta Selatan Hebron

Ruang pertanian milik warga Palestina di Desa Abu Shaban, timur kota Yatta, selatan Hebron, dibakar oleh penjajah Israel.

Pemukim Penjajah Israel Mencuri Tenda Tempat Tinggal dan Isinya di Lembah Yordan Utara

Sekelompok pemukim penjajah Israel mencuri tenda tempat tinggal tak berpenghuni, tangki air dan isi lainnya di Lembah Yordan utara.

Tagar Kabur Aja Dulu Viral! Dubes Jepang Ungkap Peluang Besar bagi WNI yang Ingin Bekerja di Negaranya, Berminat?

Tanggapi viralnya tagar kabur aja dulu, Dubes Jepang ungkap apresiasi terhadap pekerja Indonesia dan peluang besar bekerja di negaranya.

8 Warga Palestina Ditahan oleh Tentara Penjajah Israel di Beberapa Wilayah Provinsi Nablus

Selama penggerebekan di beberapa wilayah Provinsi Nablus, tentara penjajah Israel diketahui menahan 8 warga Palestina.

Pasukan Penjajah Israel Memberitahu Seorang Penduduk Palestina di Kafr al-Dik tentang Rencana Penghancuran Rumah

Rencana penghancuran rumah diberitahukan pasukan penjajah Israel kepada seorang penduduk Palestina di Kafr al-Dik

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;