Internasional, gemasulawesi – Penjajah Israel di bawah perlindungan tentara pendudukan penjajah Israel membakar ruang pertanian di Desa Abu Shaban, timur kota Yatta, selatan Hebron, pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2025 waktu setempat.
Osama Makhamreh, seorang aktivis yang menentang pemukiman di Masafer Yatta, menyampaikan kepada media bahwa para penjajah Israel melakukan penyusupan bersenjata di bawah perlindungan tentara pendudukan.
“Mereka membakar ruang pertanian milik penduduk lokal Ali Ayesh Qaraish dan menulis slogan-slogan yang menghasut dan rasis di sana,” katanya.
Dia melanjutkan para penjajah, sebagai bagian dari serangan berkelanjutan mereka yang bertujuan untuk menggusur warga Masafer Yatta, sebelah selatan Hebron, membakar kendaraan warga Majed Al-Dababseh beberapa hari yang lalu di daerah yang sama.
Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel Mencuri Tenda Tempat Tinggal dan Isinya di Lembah Yordan Utara
“Mereka menulis slogan-slogan rasis di rumahnya dan mencoba menyerbu rumah keluarga Al-Adra,” ujarnya.
Di sisi lain, pada hari Senin, pasukan penjajah Israel juga menahan seorang warga Palestina, memukul putranya dan menyita kendaraannya di kota Sa’ir, timur laut Hebron.
Sumber keamanan dan lokal menyampaikan kepada media bahwa pasukan menahan penduduk lokal Jihad Omar Jaradat di kota Sa’ir, seorang mantan tahanan, memukuli putranya dengan kejam, menggeledah rumahnya, dan menyita kendaraannya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Brazil telah menyatakan kekhawatiran yang mendalam atas peningkatan dalam beberapa minggu terakhir, operasi militer penjajah Israel di kamp-kamp pengungsi Jenin, Tulkarem, dan Nur Shams di Tepi Barat yang diduduki utara.
Dalam sebuah pernyataan, PBB mengutuk penggunaan tank dan pendudukan militer baru-baru ini dan mengecam pemindahan paksa sekitar 40.000 penduduk dari kamp-kamp tersebut yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Kementerian itu menekankan perlunya bantuan kemanusiaan yang berkelanjutan di wilayah itu dan mendesak penjajah Israel untuk mengizinkan UNRWA melanjutkan misinya demi kepentingan populasi pengungsi.
Merujuk pada pendapat penasihat tahun 2024 oleh Mahkamah Internasional yang menganggap kehadiran penjajah Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum, Kementerian juga menuntut diakhirnya operasi militer. (*/Mey)