Internasional, gemasulawesi – Pasukan pendudukan penjajah Israel mengumumkan melalui perintah militer penyitaan lebih dari 8 dunum tanah Palestina di wilayah Masafer Yatta, selatan Hebron, pada hari Rabu, tanggal 26 Februari 2025 waktu setempat.
Media menyampaikan pasukan pendudukan mengeluarkan perintah militer untuk menyita lebih dari 8 dunum tanah milik warga Palestina.
Tanah itu terletak berdekatan dengan koloni Karmeil yang didirikan secara ilegal di tanah Masafer Yatta.
Kepala dewan desa di Masafer Yatta, Nidal Younis, menyatakan kepada media bawha tanah yang dimaksud terletak di pintu masuk utama yang merupakan satu-satunya titik akses ke semua wilayah, desa, dan masyarakat di Masafer Yatta dan daerah sekitarnya.
Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel Kembali Menyerbu Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur
“Pengumuman pendudukan yang merebut wilayah seluas itu di lokasi spesifik ini dengan dalih alasan keamanan menimbulkan kekhawatiran signifikan di kalangan warga setempat,” ucapnya.
Warga khawatir bahwa tindakan ini menandakan niat pendudukan untuk memperketat kontrolnya atas titik akses penting ini, memperburuk penderitaan warga dan semakin memperketat pengepungan terhadap mereka.
Di sisi lain, pada hari Rabu, Hamas mengatakan pihaknya telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri penundaan penjajah Israel dalam membebaskan 620 tahanan Palestina yang seharusnya dibebaskan minggu lalu setelah Hamas menegakkan kesepakatan gencatan senjata dengan membebaskan 6 tawanan penjajah Israel dari Jalur Gaza.
Hamas mengonfirmasi bahwa penjajah Israel akan membebaskan lebih banyak wanita dan anak-anak Palestina dari penjaranya pada hari Kamis sementara kelompok itu secara bersamaan akan menyerahkan jenazah keempat tawanan penjajah Israel.
Baca Juga:
3 Anak Lagi Dilaporkan Meninggal Akibat Cuaca Dingin yang Parah di Jalur Gaza
Media melaporkan pertukaran itu diharapkan terjadi pada hari Kamis dengan Mesir mengawasi proses itu untuk memastikan kedua belah pihak memenuhi komitmen mereka.
Kesepakatan terbaru ini akan melengkapi kewajiban kedua belah pihak di bawah fase pertama gencatan senjata di mana Hamas akan mengembalikan 33 tawanan, termasuk 8 mayat, sebagai ganti hampir 2.000 tahanan Palestina. (*/Mey)