Resmob Bekuk Warga Sigi Pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu

<p>Foto: Penangkapan Pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu. Minggu 21 Maret 2021.</p>
Foto: Penangkapan Pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu. Minggu 21 Maret 2021.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim Resmob Polres meringkus warga Kabupaten Sigi pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Pelaku Curanmor itu berinisial W, warga Desa Lambara, Kabupaten Sigi,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, di Kota Palu, Minggu 21 Maret 2021.

Ia mengatakan, penangkapan pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu berdasarkan laporan warga Sabtu 20 Maret 2021. Laporan itu menyebut telah terjadi kasus Curanmor di Jalan Basuki Rahmat.

baca juga: Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Curanmor di Tolitoli, Satu Tertangkap

Baca juga: Resahkan Warga, Puluhan Motor Knalpot Bogar Diamankan di Luwuk

Pihaknya melakukan penyelidikan mencari pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Akhirnya, identitas pelaku berhasil dikantongi.

“Kami pun bisa mengetahui keberadaan pelaku. Ia diketahui berada di Lorong, Saleko, Kelurahan Birobuli Utara. Personil bergegas menuju lokasi untuk melakukan penangkapan,” sebutnya.

Pihaknya langsung mengamankan pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu. Dan melakukan interogasi. Hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di Jalan Basuki Rahmat.

Baca juga: Polres Parimo Tangkap DPO Sindikat Curanmor

Baca juga: Polisi Lacak Jaringan Curanmor Poso

Baca juga: Polisi Bekuk Dua Penyatron Masjid di Kota Palu, Dua Buron

Pelaku pun mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Palu sebanyak 13 kali. Untuk pengembangan kasus, pihaknya membawa pelaku menunjukkan tempat penjualan barang hasil curian itu.

Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku Curanmor 13 TKP di Kota Palu, berupa lima unit sepeda motor, dua buah kipas dan satu unit dispenser.

“Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat menunjukkan lokasi penadah hasil curian. Kami dengan sigap langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Tapi, tetapi tidak diindahkan. Akhirnya, diambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkaran Palu untuk diberi tindakan medis,” tutupnya.

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Baca juga: Polisi Bekuk Satu Pelaku Curanmor di Palupi, Kota Palu

Baca juga: Polisi Buru Tiga DPO Pelaku Kasus Tambang Ilegal Buranga

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Satu Pelaku Curanmor di Palupi, Kota Palu

Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Polres Palu berhasil membekuk satu pelaku Curanmor di Palupi, Kota palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Polisi Bekuk Dua Penyatron Masjid di Kota Palu, Dua Buron

Polisi berhasil membekuk dua penyatron masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dua lainnya buron, dijerat pasal 363 KUHP penjara lima tahun.

Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili

Polisi memusnahkan satu ton bahan baku Miras empat pondok pembuatan di Desa Mekar Kencana, Toili, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Polisi dan BPOM Tangkap Wanita Pengedar Pil Koplo di Banggai

BPOM dan Satuan Narkoba Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, tangkap wanita pengedar pil koplo, Sabtu malam, 14 Maret 2021.

Polisi Grebek Rumah dan Tempat Penjualan Miras di Banggai

polisi grebek rumah dan tempat penjual Miras di Banggai, Sulawesi Tengah, sebagai upaya pemberantasan minuman tidak halal itu.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;