Polisi Bekuk Satu Pelaku Curanmor di Palupi, Kota Palu

<p>Foto: Penangkapan pelaku curanmor di Palupi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.</p>
Foto: Penangkapan pelaku curanmor di Palupi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berita kota palu, gemasulawesi– Tim Opsnal Polsek Palu Selatan, Polres Palu berhasil membekuk satu pelaku Curanmor di Palupi, Kota palu, Sulawesi Tengah.

“Pelaku berinisial N (31) berhasil dibekuk Sabtu 20 Maret 2021. Ia terlibat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tepatnya di Jalan Palupi Permai, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga,” ungkap Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, saat dikonfirmasi, Minggu 21 Maret 2021.

Ia mengatakan, penangkapan pelaku Curanmor di Palupi, berdasarkan laporan dari korban yang diterima langsung personel Polsek Palu Selatan, Sulawesi Tengah.

Kronologis penangkapan Pelaku Curanmor di Palupi, bermula ketika korban membawa kendaraan miliknya ke BTN di Jalan Palupi Permai.

Ia memarkir kendaraannya di sebuah rental playstation dalam keadaan setir terkunci, Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Hendak Transaksi, Pengedar Narkoba di Banggai Laut Diringkus Polisi

“Korban saat itu masuk ke rental playstation. Tidak berselang lama ia keluar dan melihat kendaraannya sudah tidak ada berada di tempat parkiran,” jelasnya.

Korban kata dia, langsung membuat laporan ke Polsek Palu Selatan untuk ditindaklanjuti. Setelah laporan itu diterima, kemudian pihaknya bergegas untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi kendaraan milik korban yang dicuri Pelaku Curanmor di Palupi, akan dibawa kepada calon pembeli di Kabupaten Poso.

Baca juga: Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Curanmor di Tolitoli, Satu Tertangkap

“Setelah mendapat informasi seketika polisi langsung mencari tentang keberadaan pembeli,” terangnya.

Hasilnya, pembeli berhasil ditemukan keberadaannya tepatnya di Jalan Ramba, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Pembeli motor hasil curian itu diketahui bernisial DM dan langsung diamankan. Kemudian dilakukan introgasi.

Baca juga: Satu Warga Palupi Ditemukan Membusuk

Hasil introgasi, pembeli mengaku sepeda motor yang dibelinya dari pelaku Curanmor di Palupi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Sementara, barang bukti satu unit sepeda motor diamankan dari tangan pembeli dan dibawa ke Polsek Palu Selatan.

“Barang bukti ini diamankan bersama dengan pelaku untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Dua Penyatron Masjid di Kota Palu, Dua Buron

Polisi berhasil membekuk dua penyatron masjid di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Dua lainnya buron, dijerat pasal 363 KUHP penjara lima tahun.

Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili

Polisi memusnahkan satu ton bahan baku Miras empat pondok pembuatan di Desa Mekar Kencana, Toili, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Polisi dan BPOM Tangkap Wanita Pengedar Pil Koplo di Banggai

BPOM dan Satuan Narkoba Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, tangkap wanita pengedar pil koplo, Sabtu malam, 14 Maret 2021.

Polisi Grebek Rumah dan Tempat Penjualan Miras di Banggai

polisi grebek rumah dan tempat penjual Miras di Banggai, Sulawesi Tengah, sebagai upaya pemberantasan minuman tidak halal itu.

Polisi Amankan Lima Pemuda Pesta Miras di Karaton, Banggai

Polisi mengamankan lima pemuda pesta Miras di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;