Polisi Amankan Lima Pemuda Pesta Miras di Karaton, Banggai

<p>Foto: Pemuda pesta Miras di Banggai, Sulawesi Tengah. Jumat malam 12 Maret 2021.</p>
Foto: Pemuda pesta Miras di Banggai, Sulawesi Tengah. Jumat malam 12 Maret 2021.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=nUiSK7NWF7E[/embedyt]

Berita banggai, gemasulawesi– Polisi mengamankan lima pemuda pesta Miras di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Anggota Tim Tarantula temukan lima pemuda sedang asyik meneguk miras jenis cap tikus di pinggiran pantai,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim, di Banggai, Sabtu 13 Maret 2021.

Ia mengatakan, penangkapan lima pemuda pesta Miras di Karaton, Banggai ini berasal dari laporan warga setempat.

Menerima laporan itu, pihaknya langsung bergegas menuju lokasi lima pemuda pesta Miras. Untuk melakukan pengecekan di lokasi, Jumat malam 12 Maret 2021.

Baca juga: Polisi Amankan Remaja Pesta Miras di Banggai

“Begitu tiba di lokasi, mereka langsung diamankan kemudian digelandang ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai. Guna didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan,” sebutnya.

Lima pemuda pesta Miras di Karaton itu kata dia, Banggai itu berjanji tidak akan mengulagi lagi. Dan jika ditemukan maka akan ditindak tegas.

Sebelum penangkapan lima pemuda pesta Miras di Karaton, aparat kepolisian Banggai, Sulawesi Tengah, amankan belasan warga yang konsumsi Miras.

Sebanyak 15 orang berhasil diamankan dari dua tempat berbeda. Tujuh diantaranya dari Kelurahan Karaton dan delapan dari Kelurahan Baru.

Baca juga: Polisi Amankan Warga Pesta Miras di Batui, Banggai

Tim patroli Tarantula KRYD Satuan Sabhara Polres Banggai mengamankan tujuh warga yang sedang asyik konsumsi Miras jenis cap tikus.

Mereka menenggak minuman haram itu di Jalan Yos Sudarso dan jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton, Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat malam 5 Maret 2021.

Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim mengatakan, ketujuh warga yang konsumsi Miras itu langsung digelandang ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai.

Baca juga: Belasan Warga Diamankan Polisi Akibat Konsumsi Miras di Banggai

Mereka akan didata dan diberikan pembinaan. Serta, membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Ia menambahkan, lima pemuda pesta Miras itu diberi pembinaan dan pemahaman. Tentang dampak dari mengonsumsi miras yang dapat menimbulkan tindakan kriminalitas.

Baca juga: Sabhara Polres Banggai Amankan Warga Mabuk Konsumsi Miras

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Tangkap Dua Wanita Bawa Miras di Banggai Kepulauan

Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan dua wanita bawa Miras jenis cap tikus sebanyak 32 liter.

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial MF alias Ujhi di Jalan Bungi Indah satu, Nunu.

Polisi Bekuk 9 Warga Parimo Pembawa Sabu ke Donggala

Polisi membekuk sembilan warga Parimo pembawa sabu ke Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, dalam satu malam mereka berhasil dibekuk.

Januari- Februari 2021, Polisi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan di Sigi

Polisi berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, selama medio Januari-Februari 2021.

Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

Satu wanita tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Melvira Widiyanti alias Anjani, dikabarkan kabur.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;