Polisi Tangkap Dua Wanita Bawa Miras di Banggai Kepulauan

<p>Foto: Dua Wanita di Banggai Kepulauan Bawa Miras sebanyak 32 liter.</p>
Foto: Dua Wanita di Banggai Kepulauan Bawa Miras sebanyak 32 liter.

Berita banggai kepulauan, gemasulawesi– Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan dua wanita bawa Miras jenis cap tikus.

“Kami mengamankan keduanya yang sedang berkendara di Jalan Trans Peling Desa Tompodau, Tinangkung, Bangkep Kamis 11 Maret 2021,” ungkap Wakil Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bangkep, Aiptu Alex Durant di Banggai Kepulauan, Kamis 11 Maret 2021.

Ia mengatakan, dua wanita bawa Miras di Banggai Kepulauan itu mengendarai motor, sambil membawa 32 kantong yang berisikan miras jenis cap tikus. Masing-masing kantong berisi satu liter.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai

Dua wanita bawa Miras di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah itu bernama NP (29 th) dan T (40 th) yang beralamat di Kelurahan Sabang, Bulagi Utara.

“Keduanya membawa Miras cap tikus sebanyak 32 bungkus dari arah desa Ponding-Ponding, Tinangkung Utara,” terangnya.

Baca juga: Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Penangkapan dua wanita bawa Miras di Banggai Kepulauan itu berasal dari informasi warga.

Berbekal informasi itu, piket Sat Reskrim yaitu Brigpol Rahman dan Brigpol Abd Rahman Aziz atas perintah Wapawas langsung berjaga di Jalan Transpeling Desa Tompodau.

“Dari penangkapan pelaku, diamankan tujuh kantong plastik yang terdapat didalam tas punggung milik perempuan T. Dan 25 kantong Plastik di dalam tas punggung perempuan NR,” sebutnya.

Baca juga: Polisi Grebek Rumah Produsen Miras Cap Tikus di Luwuk Utara

Baca juga: Pria Toraja Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Morowali

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail mengatakan, kedua pelaku dan barang bukti 32 Kantong Plastik berisi miras cap tikus diamankan di Polres.

Dua wanita bawa Miras di Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah akan diperiksa dan diambil keterangannya.

“Kami berterimakasih pada masyarakat yang sudah mau membantu kepolisian dalam memberikan informasi pengedar Miras di Bangkep,” tutupnya.

Baca juga: Sat Narkoba Ringkus Wanita Pengguna Narkoba di Marawola, Sigi

Baca juga: Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial MF alias Ujhi di Jalan Bungi Indah satu, Nunu.

Polisi Bekuk 9 Warga Parimo Pembawa Sabu ke Donggala

Polisi membekuk sembilan warga Parimo pembawa sabu ke Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, dalam satu malam mereka berhasil dibekuk.

Januari- Februari 2021, Polisi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan di Sigi

Polisi berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, selama medio Januari-Februari 2021.

Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

Satu wanita tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Melvira Widiyanti alias Anjani, dikabarkan kabur.

Polisi Razia Rumah IRT Pengedar Miras di Bunta, Banggai

Polsek Bunta razia salah satu rumah IRT pengedar Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kantibmas

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;