Polisi Bekuk 9 Warga Parimo Pembawa Sabu ke Donggala

<p>Foto: Ilustrasi penangkapan sabu</p>
Foto: Ilustrasi penangkapan sabu

Berita donggala, gemasulawesi– Polisi membekuk sembilan warga Parimo pembawa sabu ke Donggala, Sulawesi Tengah.

“Dalam satu malam, sembilan warga asal Parimo berhasil kami bekuk,” ungkap Kapolsek Labuan Iptu Moh Fikri, di Donggala, Rabu 10 Maret 2021.

Awal mula penangkapan sembilan warga Parimo pembawa sabu adalah adanya informasi dari warga, di wilayah Kebun Kopi, Desa Nupabomba, Tanantovea, Donggala, Sulawesi Tengah, sering terjadi transaksi Narkoba.

Dari informasi warga, personil Tim Halilintar Polsek Labuan lakukan pemeriksaan di lokasi itu.

Baca juga: Pasien Sembuh Corona Sulteng Bertambah Lima, Tiga Asal Parimo

“Kesembilan pemuda itu digeledah ketika melintasi Jalan Trans Kebun Kopi pada waktu yang berbeda-beda,” sebutnya.

Dari sembilan warga Parimo pembawa sabu itu, berhasil diamankan sejumlah benda dalam plastik tempat Narkoba. Baik dalam paket kecil maupun sedang dan uang jutaan rupiah.

Polisi mengidentifikasi sembilan warga Parimo pembawa sabu yang diamankan Tim Halilintar Polsek Labuan. Yaitu MG (16) seorang siswa di salah satu SMP di Parimo yang merupakan warga Desa Towera.

Baca juga: Edarkan Sabu, Warga Kayuboko Parigi Moutong Ditangkap Polisi Donggala

Berikutnya, SA (27), alamat Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara. SA sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.

Selanjutnya, IL (23) merupakan salah seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri di Palu, warga Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara. MK (29), alamat Desa Toboli.

Satu warga Desa Ogolugus, Kecamatan Ampibabo AR (29) seorang buruh bangunan, juga ikut diamankan. AR (30) merupakan pedagang yang beralamat di Desa Posona, Kecamatan Kasimbar.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria Sedang Transaksi Narkoba di Banggai

Kemudian, MF (25) pekerjaan sebagai petani, warga Desa Towera, Kecamatan Ampibabo. SA (22), seorang sopir boks ikan beralamat di Desa Tolai, Kecamatan Torue.

Selain itu, NA (19) juga seorang sopir beralamat di Desa Torue, Kecamatan Torue.

Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan awal terhadap sembilan warga Parimo pembawa sabu di Mapolsek Labuan.

Mereka akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Donggala untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Sat Narkoba Kembali Bekuk Pengguna Narkoba di Banggai

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Januari- Februari 2021, Polisi Ungkap Tiga Kasus Kejahatan di Sigi

Polisi berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, selama medio Januari-Februari 2021.

Tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Palu Kabur

Satu wanita tahanan Kejari Parigi Moutong di Lapas Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, Melvira Widiyanti alias Anjani, dikabarkan kabur.

Polisi Razia Rumah IRT Pengedar Miras di Bunta, Banggai

Polsek Bunta razia salah satu rumah IRT pengedar Miras di Bunta, Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi salah satu faktor pemicu gangguan Kantibmas

Belasan Warga Diamankan Polisi Akibat Konsumsi Miras di Banggai

Aparat kepolisian di Banggai, Sulawesi Tengah, amankan belasan warga yang konsumsi Miras, Mereka diamankan dari dua tempat berbeda.

Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana

Polsek Pagimana musnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, dimusnahkan 800 liter bahan baku minuman keras.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;