Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Warga Palupi

<p>Foto: Press Rilis Sat Reskrim Polres Palu Terkait Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Palupi Kota Palu, di Mako Polres Palu, Rabu 16 Desember 2020.</p>
Foto: Press Rilis Sat Reskrim Polres Palu Terkait Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Palupi Kota Palu, di Mako Polres Palu, Rabu 16 Desember 2020.

Berita kota palu, gemasulawesi– Satuan Reskrim Polres Palu meringkus pelaku pembunuhan di Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga Provinsi Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

“Pelaku pembunuhan di Palupi bernisial PG, diringkus di Jalan Halmahera, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Senin 15 Desember 2020. Atau 1 Minggu setelah kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sigit Suhartanto saat menggelar press conference, di Mako Polres Palu, Rabu 16 Desember 2020.

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula, ketika pelaku PG bertemu dengan korban HK di Jalan di Emi Saelan. Sabtu 5 Desember 2020 sekitar pukul 01.40 wita dan langsung menuju ke rumah korban.

Baca juga: Satu Warga Palupi Ditemukan Membusuk

Baca juga: Buronan Pembunuh PSK Tondo Kota Palu Tertangkap

“Setelah sampai ke rumah korban kemudian keduanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan PG, tidak berselang lama, sekitar pukul 04.00 wita, tiba-tiba korban meminta pelaku untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Pelaku merasa tersinggung atas perlakuan korban dan secara spontan pelaku langsung menikam korban tepatnya di bagian dada dan perut.

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ringkus Warga Tatanga Kota Palu

Ia mengatakan, sang korban sempat melakukan perlawanan, namun upaya itu berakhir sia-sia.

“Korban tersungkur, kemudian pelaku menutupi korban dengan sebuah bantal dan menduduki bantal itu dari atas hingga korban tewas,” sebutnya.

Ia menuturkan, setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian pergi dengan membawa sejumlah barang bukti.

Baca juga: Miliki Sabu 2,46 Gram, Polisi Ringkus Pegawai Honorer Tolitoli

Barang bukti yang berhasil disita itu diantaranya pisau yang dipakai untuk menusuk korban, handphone, gunting, alat cukur elektrik, helm, satu unit sepeda motor dan sebuah bantal.

Sementara sepeda motor milik korban yang dibawa setelah melakukan aksinya saat ini sudah dijual oleh sang pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa jaket yang dipakai pelaku saat melakukan aksi dan satu buah kupluk.

Baca juga: Murni Delik Pers, PWI Sulteng Minta Hentikan Kasus Gencar Djarot

“Motif dari pembunuhan ini adalah masalah utang-piutang antara sang korban dan pelaku,” terangnya.

Pelaku juga merupakan resedivis kasus narkoba dan pencurian di wilayah Kota Palu.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara,” tutupnya.

Baca juga: Positif Corona Kota Palu Bertambah Jadi 29 Orang

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

Universitas Al-Khairaat Gelar Kemah Riset di Pantai Mosing

Universitas Al-Khairaat (UNISA) Kota Palu menggelar kemah riset di Pantai Mosing Desa Siney Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Update Kasus Korupsi Banggai Laut, KPK Geledah 10 Lokasi

Tindaklanjuti kasus dugaan suap dan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemda Banggai Laut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sepuluh lokasi.

Rekapitulasi Suara Pilkada 2020 Berlangsung Tiga Hari

KPU Parigi Moutong memulai proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Pilkada Sulawesi Tengah 2020 tahapan berlangsung selama tiga hari

Pilkada Morut, Pasangan Delis-Djira Berbalik Unggul

Hasil real count KPU di Pilkada Morut Provinsi Sulawesi Tengah 2020, pasangan Delis-Djira berbalik unggul.

DPRD Poso Studi Banding ke Parimo

DPRD Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, lakukan studi banding ke DPRD Parigi Moutong penerapan dua Peraturan Pemerintah (PP)

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;