Update Kasus Korupsi Banggai Laut, KPK Geledah 10 Lokasi

<p>Foto: Press Rilis KPK Terkait Kasus Korupsi Banggai Laut, Sulteng.</p>
Foto: Press Rilis KPK Terkait Kasus Korupsi Banggai Laut, Sulteng.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Tindaklanjuti kasus dugaan suap dan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemda Banggai Laut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah sepuluh lokasi.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Luwuk dan Banggai Laut, Sulawesi Tengah sejak Senin 14-15 Desember 2020.

“Penggeledahan difokuskan di rumah dan kantor milik pemerintah. Serta swasta yang diduga terkait kasus dugaan suap itu,” ungkap Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Baca juga: Selain Bupati Banggai Laut, KPK OTT Rekanan Swasta

Diketahui, proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Banggai Laut tahun anggaran 2020. Diduga melibatkan Bupati nonaktif Banggai Laut Wenny Bukamo dkk.

Dari hasil penggeledahan ditemukan dan diamankan sejumlah uang dan dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana itu.

“Tim penyidik KPK tengah memverifikasi dan menganalisa uang dan barang yang diamankan dari hasil geledah,” tuturnya.

Ia melanjutkan, kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan suap dan korupsi di Banggai Laut.

Baca juga: Kasus Suap Jembatan Palu IV, Kejati Sulteng Periksa 53 Saksi

Selain Wenny Bukamo, KPK menetapkan Recky Suhartono Godiman, orang kepercayaan Wenny. Dan Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono sebagai tersangka penerima suap.

“Tersangka pemberi suap ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang,” sebutnya.

Dalam kasusnya, Wenny diduga memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Selain itu, Wenny diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Baca juga: Banjir Desa Bambalemo Parimo, Jalan Amblas dan Satu Rumah Hanyut

“Hal itu dilakukan untuk memenangkan rekanan tertentu. Dan agar kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Banggai Laut,” jelasnya.

Ia mengatakan, rekanan sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky.

Baca juga: Dugaan Korupsi Jembatan IV Palu Sulteng, Negara Merugi Puluhan Miliar

Diduga, ada pemberian sejumlah uang dari beberapa pihak rekanan antara lain Hedy, Djufri dan Andreas. Uang diserahkan kepada Wenny, yang jumlahnya bervariasi. Antara Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta.

Sejak September sampai November 2020, telah terkumpul uang sejumlah lebih dari Rp1 miliar, yang disimpan di rumah Hengky.

Baca juga: Banjir di Tolitoli, 350 KK Mengungsi

Pada 1 Desember 2020, Hedy melaporkan kepada Wenny bahwa uang yang berada di rumah Hengky tersebut sudah siap diserahkan kepada Wenny.

Atas perbuatannya, Wenny, Recky, dan Hengky selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a. Atau Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Hedy, Djufri, dan Andreas selaku tersangka pemberi suap. Disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1). Atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi. Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:KPK Duga Fee untuk Dapatkan Proyek Dinas PU Banggai Laut

Laporan: Muhammad Rafii/Kompas

...

Artikel Terkait

wave

Rekapitulasi Suara Pilkada 2020 Berlangsung Tiga Hari

KPU Parigi Moutong memulai proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten, Pilkada Sulawesi Tengah 2020 tahapan berlangsung selama tiga hari

Pilkada Morut, Pasangan Delis-Djira Berbalik Unggul

Hasil real count KPU di Pilkada Morut Provinsi Sulawesi Tengah 2020, pasangan Delis-Djira berbalik unggul.

DPRD Poso Studi Banding ke Parimo

DPRD Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, lakukan studi banding ke DPRD Parigi Moutong penerapan dua Peraturan Pemerintah (PP)

Bawaslu Sebut PSU di Parimo Berjalan Lancar

awaslu Provinsi Sulawesi Tengah menyebut, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Parigi Moutong berjalan lancar sudah sesuai prosedur.

BMKG: Waspadai Potensi Bencana Akhir Tahun

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), peringatkan potensi bencana akhir tahun 2020.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;