Polisi Musnahkan Satu Ton Bahan Miras di Toili

<p>Foto: Pemusnahan bahan baku miras di Toili, Banggai. Rabu 17 Maret 2021.</p>
Foto: Pemusnahan bahan baku miras di Toili, Banggai. Rabu 17 Maret 2021.

Berita banggai, gemasulawesi– Polisi memusnahkan satu ton bahan baku Miras di Desa Mekar Kencana, Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Bahan baku pembuatan Miras itu ditemukan usai penggrebekan tempat pengolahan Miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Candra, di Banggai, Rabu 17 Maret 2021.

Ia mengatakan, aparat juga memusnahkan empat pondok pembuatan Miras cap tikus di area perkebunan dan pegunungan Tretes, Toili, Banggai, Sulawesi Tengah.

Tak hanya pondok pengolahan, polisi juga memusnahkan seperangkat alat penyulingan minuman haram itu.

Baca juga: Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Dua Pengendara di Banggai

“Total saguer bahan baku Miras yang dimusnahkan sebanyak 1.100 liter,” sebutnya.

Ia menyebutkan, pemusnahan Miras di Desa Mekar Kencana, Toili, itu dilakukan lantaran lokasi atau pun medan yang ditempuh cukup terjal. Dan tidak memungkinkan untuk membawa seluruh barang bukti ke Mapolsek Toili.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di Banggai

Baca juga: Satu Warga Hilang di Hutan Sibado, Donggala

Jadi, pihaknya hanya menyita 10 liter miras cap tikus hasil olahan bersama pelaku guna proses lebih lanjut.

“Operasi ini terus digencarkan polisi. Pasalnya selain narkoba, minuman beralkohol merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kriminalitas,” terangnya.

Sebelumnya, Polisi juga memusnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Polisi Musnahkan Pabrik Penyulingan Miras di Pagimana

Baca juga: Ringkus Bandar Narkoba di Tatanga, 52 Gram Sabu Diamankan

“Ada dua gubuk penyulingan cap tikus yang kita musnahkan di Desa Ampera dalam operasi ini,” ungkap Kapolsek Pagimana, AKP Syukri di Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis 5 Maret 2021.

Selain musnahkan pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, petugas juga memusnahkan ratusan liter air nira (saguer) yang merupakan bahan baku pembuatan miras cap tikus.

Ia menambahkan, saguer yang dimusnahkan dari pabrik penyulingan miras di Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah, sebanyak 40 galon atau sekitar 800 liter.

Baca juga: Polisi Musnahkan 2,5 Ton Miras Tradisional Cap Tikus di Banggai

Baca juga: Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan 200 Liter Miras

Laporan: Rahmat

...

Artikel Terkait

wave

Polisi dan BPOM Tangkap Wanita Pengedar Pil Koplo di Banggai

BPOM dan Satuan Narkoba Polres Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, tangkap wanita pengedar pil koplo, Sabtu malam, 14 Maret 2021.

Polisi Grebek Rumah dan Tempat Penjualan Miras di Banggai

polisi grebek rumah dan tempat penjual Miras di Banggai, Sulawesi Tengah, sebagai upaya pemberantasan minuman tidak halal itu.

Polisi Amankan Lima Pemuda Pesta Miras di Karaton, Banggai

Polisi mengamankan lima pemuda pesta Miras di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Luwuk, Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Polisi Tangkap Dua Wanita Bawa Miras di Banggai Kepulauan

Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan dua wanita bawa Miras jenis cap tikus sebanyak 32 liter.

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu

Polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor 18 TKP di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berinisial MF alias Ujhi di Jalan Bungi Indah satu, Nunu.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;