Nasional, gemasulawesi – Dalam konferensi pers yang diadakan kemarin malam, 13 Oktober 2023, KPK menyebutkan jika milyaran rupiah mengalir ke kantong Partai NasDem yang berasal dari uang korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan jika pihaknya terus mendalami aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo tersebut yang kemudian dipertanyakan Partai NasDem.
Partai NasDem yang diwakili oleh ketua DPPnya, Tausik Basari atau Tobas, mempertanyakan integritas KPK untuk membuat pernyataan tersebut.
Taufik Basari menyebutkan jika pertanyaan tentang integritas ini hadir setelah dirinya melihat langsung yang dilakukan oleh KPK dalam hal kasus Syahril Yasin Limpo.
Hal ini dimulai dengan penggiringan opini publik yang dilakukan seolah-olah Syahrul Yasin Limpo hilang meskipun telat 2 hari dari jadwal tibanya.
Selain itu, ketika Syahrul Yasin Limpo akhirnya dijemput paksa oleh KPK, penasihat hukumnya pun dilarang mendampinginya.
Taufik Basari juga menyoroti pernyataan Alexander Marwata yang menyatakan jika penelusuran lebih lanjut masih dilakukan yang akhirnya masih dicari-cari namun telah diekspos ke publik.
“ Terlalu banyak hal yang aneh,” tukasnya.
Menanggapi ini, Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan karena SYL telah dikenakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang, selain pasal yang lain, maka dari jeratan pasal itu, penyidik akan dapat menelusuri aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo kepada pihak-pihak tertentu.
“ Termasuk ke Partai NasDem,” katanya, hari ini, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Ali Fikri menegaskan jika meski Syahrul Yasin Limpo telah ditahan maka bukan berarti penyidiak kasusnya akan berhenti.
“ Setiap bukti kasus SYL beserta aliran uangnya nanti akan ditunjukkan di persidangan mendatang,” jelasnya.
Namun, Ali juga menyebutkan jika tidak semua proses penyelidikan akan dibuka KPK ke publik karena pada saatnya nanti akan diungkapkan di depan majelis hakim.
Syahrul Yasin Limpo diketahui merupakan eks Menteri Pertanian yang terjerat kasus korupsi dan merupakan salah satu kader dari Partai NasDem.
Dia memaksa bawahannya setingkat pejabat eselon 1 dan 2 untuk memberikan upeti paksa yang jika ditotal jumlahnya per bulan mencapai 4.000 dolar AS hingga 10.000 dolar AS. (*/Mey)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News